Find Us On Social Media :

Kemenkumham Buka 2.578 Formasi untuk PPPK dan CPNS 2023, Cek Persyaratannya Disini

Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September

Selain belum merilis formasi apa saja yang akan dibuka, Kemenkumham juga belum mengumumkan apa saja persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023.

Hanya saja ada sejumlah persyaratan umum yang bisa menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin melamar CPNS 2023.

Misalnya dari tinggi badan, berat badan, usia, hingga latar belakang pendidikan.

Ini merujuk pada persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun 2021.

Seperti dilansir dari Tribunnews, berikut persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham merujuk pada persyaratan yang dirilis pada penerimaan CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

 Baca Juga: Rincian Formasi PPPK 2023 Pusat dan Daerah, Mulai dari Dosen hingga Guru