GridHot.ID - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran PPPK 2023.
Sebelum mendaftar PPPK 2023, ada baiknya untuk menyiapkan berkas syarat pendaftarannya terlebih dahulu.
Terbaru, BKN telah mengajukan usulan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ke Menpan RB.
Seperti dilansir dari TribunBali, Rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini dikabarkan akan dilaksanakan pada periode 16 September hingga 30 September 2023.
Ya, kurang dari satu bulan, seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja 2023 akan dibuka.
Bagi yang berminat bisa menyimak informasi berikut mulai dari rincian formasi PPPK 2023 hingga syarat mendaftar.
Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran bagi masyarakat yang berminat PPPK 2023.
Hal tersebut merujuk pada surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Diketahui dari TribunJatim, pendaftaran seleksi PPPK ini akan dimulai pada pertengahan September mendatang atau sekitar 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Dari total formasi, untuk jatah PPPK yakni sebanyak 80 persen.
Adapun formasi yang nanti dibuka sebagai berikut:
Baca Juga: Jurusan S1 yang Berpeluang Lolos dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Source | : | tribunbali,TribunJatim |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar