Find Us On Social Media :

Siswa Kelas 2 SMP di Bengkalis Bunuh dan Setubuhi Adik Kelasnya, Pelaku Pernah Curi Celana Dalam, Ini Motif Pembunuhan

Ilustrasi siswa SMP

GridHot.ID - Seorang siswa kelas dua SMP di Kabupaten Bengkalis, APS (14) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir, Minggu (3/9/2023), sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

APS ditangkap atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap adik kelasnya sendiri, LBS (13).

APS dan LBS sama-sama bersekolah di SMP Negeri 2 Pinggir Balai Raja.Dilansir dari Kompas.com, pelaku membunuh korban dengan cara menghatam kepala korban menggunakan kayu runcing beberapa kali.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku lalu menyetubuhi korban.

Saat menyelidiki kasus ini, polisi mengungkap fakta baru tentang pelaku, yaitu adanya dugaan kelainan pada diri pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku sebelumnya tidak pernah berinteraksi dengan korban, meski rumah mereka berdekatan.

"Pelaku tidak pernah interaksi dengan korban. Hanya mengetahui korban adik kelas dan rumahnya tidak jauh dari rumah korban. Jadi, pelaku mengaku spontan melakukan pembunuhan," kata Setyo saat diwawancarai wartawan, Senin (4/9/2023).

Setyo mengungkapkan, pelaku pernah berbuat masalah, yaitu tertangkap saat mencuri pakaian dalam wanita dan pakaian wanita.

Selain itu, pelaku juga pernah memukul teman sekolahnya.

"Pelaku pernah melakukan pemukulan terhadap teman sekolahnya, dan juga pernah tertangkap mencuri pakaian dalam dan pakaian wanita di wilayah tempat tinggalnya," sebut Setyo.

Baca Juga: Heboh Kasus Poliandri Berujung Maut di Bone, Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua, Korban Ditebas Parang Sampai Tangan Nyaris Putus

Karena itu, polisi akan meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Karena pelaku anak di bawah umur, kami meminta pendampingan dari Bapas. Kemudian, kami juga meminta pemeriksaan psikologi pelaku," kata Setyo.

Motif Pembunuhan

Melansir TribunBengkalis.com, Setyo mengungkap motif kasus ini berlatarbelakang masalah asmara.

APS diketahui menyukai korban, namun LBS menolak cinta dari APS.

APS yang gelap mata kemudian melecehkan dan membunuh korban.

"(Ada) rasa suka dari pelaku namun ditolak korban. Dia (APS) melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah. Jadi, mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," ujar Setyo.

Kini, APS masih diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk hukuman, kata Setyo, APS terancam penjara 15 tahun.

Jasad LBS ditemukan ibunya

Jasad LBS ditemukan oleh ibunya sendiri, Nurmaya, pada Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga: Pria di Banten Bunuh Ayah Tiri gegara Selingkuh dengan Istrinya, Hantam Korban Pakai Balok, Darah Keluar dari Mulut dan Telinga

Awalnya, Nurmaya mengaku khawatir lantaran anaknya tak kunjung pulang ke rumahnya hingga larut malam Sabtu (2/9/2023).

Nurmaya kemudian sempat menelpon orang tua teman dari korban untuk bertanya soal korban.

Diketahui, LBS terakhir terlihat saat masih berada di sekolah.

Nurmaya lalu berinisiatif melakukan pencarian dengan menyusuri jalan dari rumah ke sekolah korban.

Langkah kakinya berhenti di semak-semak Jalan Lintas Duri-Pekanbaru tepatnya Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Nurmaya dikejutkan dengan melihat tubuh putrinya itu sudah terbaring tak berdaya.

Kepala korban terluka dan mengeluarkan darah.

Nurmaya kemudian meminta tolong warga dilanjut lapor ke pihak kepolisian.

(*)