GridHot.ID - Dua pemuda pengangguran asal Jambi, Jeki Rahmat Prawijaya atau JR (21) dan AAF (16), membunuh pensiunan TNI AD bernama Sumiran (61), pada 25 Juni 2023.
Sumiran dibunuh dua pelaku di rumah kontrakan milik Sunardi yang beralamat di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Pembunuhan dilakukan dengan mencekik dan memukul menggunakan batu.
Setelah korban tak bernyawa, jasadnya dibungkus karpet lalu dibuang di kolong jalan tol Ngawi-Solo mm 557.
Melansir Antara News, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
Keduanya ditangkap di rumah mereka di wilayah Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku kami tangkap di rumah mereka di wilayah (Provinsi) Jambi," kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat dikonfirmasi di Kabupaten Ponorogo pada Jumat (7/7/2023).
Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan pembunuhan di rumah kontrakan milik Sunardi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah darah serta penghuni kontrakan, Sumiran, yang tiba-tiba menghilang.
"Kemudian, pada 3 Juli, (polisi) dapat informasi jika ada penemuan mayat di wilayah (Kabupaten) Ngawi. Setelah kami cocokkan, ternyata identik dengan sampel percikan darah yang kami identifikasi saat olah TKP sebelumnya," jelas Wimboko.
Mayat laki-laki itu diidentifikasi sebagai Sumiran, yang merupakan pensiuanan TNI AD warga Kecamatan Pragak, Kabupaten Magetan.