Find Us On Social Media :

Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Suami Irish Bella Tak Kuasa Membendung Tangisnya, Kuasa Hukum: Harusnya Bebas

Pemain film dan sinetron, Ammar Zoni, usai mengikuti sidang tuntutan kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," sambungnya.

Mendengar sidang tuntutan tersebut Ammar pun sempat menangis, ia memegangi kepalanya sambil mengusap mata.

Tidak hanya pembacaan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tim kuasa hukum Ammar Zoni.

Dimana dalam nota pembelaan tersebut pihaknya tidak setuju dengan tuntutan satu tahun penjara yang dilayangkan terhadap Ammar Zoni dan kedua terdakwa.

"Kami kecewa terhadap tuntutan JPU, harusnya bisa bebas," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Dikutip dari Tribunnews, Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017.

Ammar Zoni usai sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

(*)