Find Us On Social Media :

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Intip Besaran Gajinya Jika Lolos Jadi ASN

Ilustrasi gaji CPNS untuk lulusan SMA/SMK

Di beberapa instansi pemerintah komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).

Tukin yang relatif cukup tinggi didominasi instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang besar.

Gaji CPNS lulusan SMA

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tabel gaji pokok PNS.

Artinya untuk gaji pokok PNS besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Untuk lulusan SMA yang baru saja diterima jadi CPNS, otomatis akan masuk dalam golongan IIa, sehingga berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 2.022.200 per bulan.

Karena adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, maka gaji pokok CPNS golongan IIa naik menjadi Rp 2.183.976.

Namun khusus untuk CPNS, gaji yang diterima tidak penuh alias hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Gaji akan diterima penuh setelah CPNS bersangkutan menerima SK Pengangkatan PNS, biasanya setahun setelah diangkat menjadi CPNS.

Baca Juga: 9 Jurusan yang Berpeluang Memenuhi Kuota Fresh Graduate pada CPNS 2023

Tukin ikut naik?