Siap-siap 11 Instansi Wajibkan TOEFL pada CPNS 2023, Ini Minimal Skornya

Minggu, 10 September 2023 | 13:25
Instagram @universalenglish.id

Beberapa instansi wajibkan tes TOEFL untuk pendaftaran CPNS

Gridhot.ID - Seleksi CPNS 2023 tinggal menghitung hari.

Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September.

Saat ini, belum semua instansi mengunggah formasi dan persyaratan lengkap untuk daftar CPNS 2023.

Tetapi calon pelamar bisa mencoba mempersiapkan dokumen apa saja yang diperlukan untuk ikut seleksi berdasarkan pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya.

Misalnya salah satu persyaratan untuk pendaftar adalah nilai bahasa Inggris yang dibuktikan lewat TOEFL.

Ada 11 kementerian yang menerapkan persyaratan TOEFL untuk proses seleksi CPNS.

Jadi mana saja kementerian yang menerapkan aturan ini? Lalu berapa minimal skor TOEFL untuk daftar CPNS?

Melansir dari Kompas.com, berikut daftar instansi yang mensyaratkan tes TOEFL dengan nilai tertentu, didasarkan pada seleksi tahun 2021.

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves)

Kemenkomarves mewajibkan pelamar di semua jabatan untuk melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Khusus pelamar di unit kerja Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif wajib menyertakan sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 550.

Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Intip Besaran Gajinya Jika Lolos Jadi ASN

2. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Kemenlu mewajibkan sertifikat TOEFL untuk setiap jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk posisi jabatan fungsional Diplomat, skor TOEFL minimalnya 550.

Sedangkan untuk jabatan fungsional Penata Anselerai dan Pranata Informasi Diplomatik minimal skor TOEFL 475.

Lalu, untuk jabatan pelaksana lainnya, skor TOEFL minimalnya 450.

3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kemendagri mewajibkan pelamar yang mendaftar pada jabatan fungsional dosen dan widyaiswara pada seleksi CPNS 2021 menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Kementerian ESDM mewajibkan para pelamar di semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL yang masih berlaku dalam kurun waktu dua tahun dengan nilai minimal skor TOEFL minimalnya 450.

Namun, khusus untuk jabatan Pengamat Gunung Api, Jenang Kapal, Mualim Kapal, Penyandang Disabilitas dan putra/putri Papua/Papua Barat tidak perlu melampirkannya.

5. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

Kemenperin mewajibkan menyertakan sertifikat TOEFL yang masih berlaku (maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan) bagi pelamar kebutuhan guru dan dosen.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi

Minimal nilai skor adalah 475 dan untuk pelamar di unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akes Industri Internasional 500.

6. Kementerian Kesehatan

Pelamar jabatan dosen asisten ahli dalam pengadaan CPNS 2021 harus menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

7. Kementerian Investasi/Badan Koordinari Penanaman Modal (BKPM)

BKPM mensyaratkan para pelamarnya menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

8. Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kemkominfo mewajibkan calon peserta melampirkan bukti sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Skor ini setara dengan IELTS 4, dan TOEIC 605. Penyertaan sertifikat TOEFL ini tidak berlaku bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.

9. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Pada seleksi CPNS 2021, seluruh pelamar di semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kementerian PUPR memberikan penilaian tambahan jika peserta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

11. Kementerian BUMN

Kementerian BUMN pada rekrutmen CPNS 2021 mewajibkan pelamar di semua jabatan yang dibuka melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Demikian informasi mengenai minimal nilai skor TOEFL di 11 kementerian untuk referensi daftar CPNS 2023.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Tak Bisa Didaftar Bersamaan, 4 Hal Ini Perlu Dipertimbangkan Sebelum Memilih Formasi

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com