Find Us On Social Media :

Pernah Grogi hingga Nyaris Salah Operasi Pasien, Terungkap Cara Susanto Dapatkan Izin Praktik dan Ijazah Demi Nyamar Jadi Dokter gadungan

Kronolgi Susanto berhasil jadi dokter gadungan selama 2 tahun

GridHot.ID - Kasus dokter gadungan yang dipekerjakan Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, menyita perhatian publik.

Pasalnya, dokter tersebut dapat menipu sebuah rumah sakit bahkan selama dua tahun.

Terungkap cara Susanto mengurus surat izin praktik dan ijazah untuk menyamar jadi dokter.

Melansir bangkapos.com, kisah Susanto, pria tamatan SMA nyamar jadi dokter gadungan sukses kelabui instansi pemerintah hingga punya jabatan mentereng di rumah sakit.

Sepak terjang Susanto yang mampu kelabui instansi kesehatan sekelas rumah sakit terbilang cukup unik.

Hanya lulusan SMA ia bisa menjadi seorang dokter gadungan.

Bahkan ia pernah menangani operasi kepada pasien di rumah sakit.

Aksinya sebagai dokter gadungan rupanya bukan pertama kali dilakukan oleh Susanto.

Diketahui Susanto ternyata sudah belasan tahun menjadi dokter gadungan.

Ia juga pernah masuk penjara karena aksinya ketahuan.

Tapi ia tak jera. Setelah keluar dari penjara ia kembali beraksi sebagai dokter gadungan hingga akhirnya aksinya terbongkar lagi.

Baca Juga: Susanto Pria Lulusan SMA yang Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya Ternyata Penipu Ulung, Ini Rekam Jejak Masa Lalunya

Akso Susanto yang belasan tahun menjadi dokter gadungan pun menghebohkan publik.

Kini ia harus menjalani sidang kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023) kemarin.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut kisah sepak terjang Susantol, pria tamatan SMA sukses belasan tahun jadi dokter gadungan hingga punya jabatan mentereng di rumah sakit.

Bermula dari tahun 2008

Dirangkum dari Surya.co.id, sepak terjang Susanto bermula pada tahun 2008 silam.

Ia sempat bekerja di Rumah Sakit Umum Gunung Sawo, Temanggung, Jawa Tengah.

Susanto hanya selama dua bulan bekerja, mulai bulan Februari sampai April 2008.

Masih di tahun yang sama, dirinya pernah tercatat berada di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Bahkan di RS Habibullah, ia memiliki jabatan mentereng duduk di kursi Dirut.

Selain bekerja di RS Habibullah, Susanto juga 'nyambi' sebagai dokter puskesmas.

Ia bertugas di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: PT PHC Kecolongan, Pria Lulusan SMA Ini 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan dengan Gaji Rp 7 Juta Sebulan, Terungkap Trik Pelaku untuk Menipu

Susanto juga pernah menjabat sebagai Kepala UTD PMI Grobogan selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008.

Susanto kemudian mendadak hilang setelah pamit ke Surabaya dan tak pernah kembali.

Grogi saat operasi caesar

Keberadaan Susanto lalu terdeteksi saat berada di Kalimantan Selatan.

Ia menyamar sebagai dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) atau dokter kandungan.

Susanto bekerja di RS Pahlawan Medical Center, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Dirinya bekerja di rumah sakit tersebut tidak sampai seminggu.

Penyamarannya terbongkar saat grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Ia kemudian dilaporkan ke polisi hingga divonis penjara selama 20 bulan oleh Pengadilan Negeri Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Memasuki tahun 2011 atau setelah bebas dari penjara, Susanto diketahui keberadaannya di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Ia kembali melakukan aksinya sebagai dokter gadungan.

Baca Juga: Puspomal Turun Tangan hingga Temukan Barang-barang Ini, Viral TNI AL Gadungan Ngaku Berpangkat Letkol, Istri Syok Suaminya Bukan Tentara

Tak tanggung-tanggung, Susanto bekerja di dua Rumah Sakit, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) serta RS Prima Sangatta.

Aksi terakhir

Selepas dari Kabupaten Kutai Timur, Susanto pergi ke Kota Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2020.

Ia lagi-lagi jadi dokter gadungan seakan tak kapok pernah dipenjara.

Dirinya melamar pekerjaan di Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya dengan menggunakan nama samaran dr Anggi Yurikno.

Ia lolos jadi dokter kemudian ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Singkat cerita, pada 12 Juni 2023, kebohongan Susanto mulai tercium.

Ketika itu, pihak rumah sakit meminta dokumen kedokteran guna memperpanjang kontrak kerja.

Susanto lalu mengirimkan dokumen tersebut berakhir ditemukan kejanggalan oleh pihak RS.

Dilansir dari Serambinews.com, begini cara Susanto mengurus surat izin praktik dan ijazah untuk menyamar jadi dokter.

Susanto kini menjadi perbincangan banyak orang setelah berhasil mengelabuhi PT Pelindo Husada Citra (PHC) dengan menjadi dokter Hiperkes Fulltimer.

Baca Juga: Puspomal Turun Tangan hingga Temukan Barang-barang Ini, Viral TNI AL Gadungan Ngaku Berpangkat Letkol, Istri Syok Suaminya Bukan Tentara

Melansir dari TribunJatim.com, sudah dua tahun lamanya Susanto menjadi dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.

Kedok Susanto sebagai dokter gadungan tersebut terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak.

Mengetahui hal itu, pihak PT Pelindo Husada Citra (PHC) pun mengakui kecolongan.

Diketahui, Susanto sudah menjalani pekerjaan selama 2 tahun sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.

Dalam dua tahun itu, setiap bulannya ia menerima gaji Rp 7 juta, ditambah tunjangan.

Terungkapnya kasus ini bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.

Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Santoso tertarik melihat lowongan tersebut.

Trik lama untuk menipu digunakan kembali.

Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.

Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.

Baca Juga: Terkuak Identitas TNI Gadungan yang Foto Studio Bareng Pacar, Mesra Gendong-gendongan Kini Diburu Aparat, Kadispenau: Domisili Bandung

Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso.

Kemudian digunakan untuk melamar kerja.

Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujar dr Subardjo.

Kasus ini pun bergulir di meja hijau.

Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran.

Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.(*)