GridHot.ID - Heboh seorang pria lulusan SMA bernama Susanto menjadi dokter gadungan di klinik K3 RS PHC Surabaya, wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah.
Susanto menjadi dokter jadi-jadian di RS PHC Surabya selama 2 tahun sejak rumah sakit tersebut membuka lowongan kerja pada April 2020 silam.
Dilansir dari Bangka Pos, Susanto mencuri identitas dari dr Anggi Yurikno yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan hanya mengganti fotonya saja.
Berbekal identitas colongan tersebut, Susanto mendaftar secara online melalui surat elektronik HRD RS PHC Surabaya.
Di luar dugaan, Susanto berhasil diterima.
"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," tutur Susanto.
Kerugian pihak PHC selama dua tahun mempekerjakan Susanto sebanyak Rp 262 juta.
Susanto kemudian dilaporkan ke polisi.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilaksanakan di PN Surabaya, terdakwa Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Pasal dimaksud berbunyi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang.
Masa Lalu Susanto