Melansir Wartakotalive.com, Susantoternyata memilikimasa lalu sebagai penipu ulung.
Sederet penipuan pernah dilakukan Susanto, selain menjadi dokter gadungan di klinik K3 RS PHC, ia pernah menipu 7 instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan.
Akibatnya dokter gadungan Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan.
Hal itu diketahui saat Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo menelusuri jejak Susanto seusai mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.
Berikut rekam jejak Susanto dalam melakukan aksi penipuan selengkapnya:
1. Bekerja di RS Gunung Sawo
Susanto pernah bekerja di RS Gunung Sawo, Temanggung, Jawa Tengah.
Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui Susanto pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008.
2. Jadi Dirut RSHabibullah
Dikutip dari Tribun Kaltim, Susanto yang hanya lulusan SMA ini pernah bekerja di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah.
Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut RS Habibullah pada tahun 2008.