Find Us On Social Media :

Doyan Pamer Harta di Medos, Selebgram Nur Utami Ternyata Terlibat Kasus Bos Narkoba Fredy Pratama, Polisi Bongkar Perannya

Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Nur Utami ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

GridHot.ID - Selebgram asal  Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Nur Utami ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Nur Utami ditangkap karena punya kertaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Ia ditangkap Sabtu (16/8/2023) di Makassar, sepulang dia dari ibadah umrah di Tanh Suci.

Dilansir dari postingan di akun Instagram @nuurutami.s, Nur Utami terlihat kerap memamerkan harta kekayaannya.

Nur Utami sering memajang fotonya yang mengenakan pakaian dan tas branded.

Ada pula beberapa fotonya tengah berada di tempat liburan hingga di Tanah Suci.

Dalam postingan terakhirnya pada 3 September 2023 yang menunjukkan dirinya sedang berada di Mekkah, Arab Saudi, tampak netizen berbondong-bondong meramaikan kolom komentar.

Netizen mempertanyakan uang yang digunakan Nur Utami untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Bagaimana hukumnya klo uang panas dipakai untuk beribadah seperti umroh?? serius nanya!!" komentar salah satu netizen.

"Kok bisa kepikiran? Uang narkoboy di pke ke tanah suci?" komentar netizen lain.

"Kukira uang Batari, ternyata uang hasil asap," komentar netizen lain.

Baca Juga: Pernah Jabat Kasatnarkoba, Ini Sosok Perwira Berpangkat AKP yang Jadi Kurir Spesial Adelia Putri Salma dan Ikut Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Hahaha semua itu owner skincare yg tiba tiba bakka pasti ada udang di balik batu," komentar netizen lainnya lagi.

Ada dugaan bahwa harta kekayaan yang dipamerkan Nur Utami di media sosial merupakan harta yang diperoleh suaminya dari bekerja di jaringan Fredy Pratama.

Sebagai informasi, suami Nur Utami, inisial S, merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

"NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. Nu mengetahui bahwa pekerjaan S adalah bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin (18/9/2023), dilansir dari Antara News.

Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Namun dari kasus ini, dirinya terlibat dalam memanfaatkan aset-aset S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan dan diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ucapnya.

Harta Disita

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset harta benda milik Nur Utami.

Melansir dari Tribunnews.com, Senin (18/9/2023), Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut sejumlah barang-barang yang dijadikan aset dari hasil kejahatan peredaran narkoba terebut yakni tas hingga mobil mewah.

"Kemudian aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan di antaranya Alphard kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya," kata Kombes Jayadi.

Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Suami Irish Bella Tak Kuasa Membendung Tangisnya, Kuasa Hukum: Harusnya Bebas

"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya," sambungnya.

Dari penghitungan sementara, kata Jayadi, total aset yang dimiliki oleh Nur Utami mencapai miliaran rupiah.

"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," ungkapnya.

Jayadi mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoodinasi dengan instansi terkait untuk memblokir rekening milik Nur Utami.

"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," jelasnya.

Bareskrim Polri diketahui menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Nur Utami terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Peran Nur Utami

Nur Utami, kata Jayadi, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.

S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

Baca Juga: Ammar Zoni Tak Bisa Sembunyikan Rasa Gelisahnya Saat Sidang Tuntutan Lantaran Sang Ayah Masuk Rumah Sakit

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

(*)