Gridhot.ID - Setelah bebas dari penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan ingin bangkit dari keterpurukannya.
Kini, Ferry Irawan yang sudah berusia 46 tahun memutuskan untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, Ferry Irawan mengatakan dirinya kini menjadi asisten pengacara Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga sendiri sebelumnya menjadi kuasa hukum Ferry Irawan dalam menangani kasusnya dengan Venna Melinda.
"Saya harus kuliah, hari ini saya juga mau tanda tangan kontrak dengan Bang Sunan untuk menjadi asisten advokat."
"Jadi resmi saya kuliah dan sudah sambil bekerja langsung," jelas Ferry Irawan dikutip dari YouTube Was Was, Selasa (19/9/2023).
"Hari Kamis insya Allah saya ada satu perusahaan lagi yang saya harus kontrak juga," imbuhnya.
Bahkan, karena kesibukannya sekarang, Ferry Irawan harus pintar-pintar dalam membagi waktunya.
"Karena banyak banget yang sekarang ada di benak saya itu dan waktunya itu harus saya bagi, benar-benar luar biasa saya harus bagi waktu," ujarnya.
Atas kesibukannya, Ferry Irawan merasa bersyukur karena bisa menjalani kehidupannya yang baru setelah keluar dari penjara dan cerai dengan Venna Melinda.
"Jadi ya cukup sibuk, tapi saya syukuri semuanya saya jalani," ucapnya.
Ferry pun bersyukur karena kini dirinya telah tercatat menjadi mahasiswa di kampus UBK.
Ferry bahkan sempat memperlihatkan Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah dipegangnya itu secara sekilas.
"Kalau boleh saya perlihatkan, ini KRS-nya, Kartu Rencana Studinya," ucapnya.
Lebih lanjut, Ferry juga sempat membocorkan sedikit jadwal perkuliahannya.
"Jadi jadwal-jadwal kuliahnya, terus tadi juga udah dikasih tau kalau misalnya dari jadwal saya Senin sampai Kamis dari jam lima sampai jam 10 malam," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyampaikan alasan dirinya memilih Fakultas Hukum.
Hal ini berhubungan dengan pengalaman Ferry yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 7 bulan.
"Fakultasnya Fakultas Hukum karena kemarin saya udah pengalaman pribadi pernah sekolah hukum juga, tujuh bulan," jelasnya.
Ia pun merasa prihatin dengan orang-orang yang sama sekali tak paham dengan persoalan hukum.
"Karena pengalaman saya itu, saya melihat banyak sekali celah-celah di hukum itu ya. Saya prihatin sekali dengan orang awam yang tidak mengerti hukum," ucapnya.
Ferry kembali mengungkapkan rasa syukurnya lantaran berkesempatan untuk berkuliah.
"Jadi sekarang memang Alhamdulillah semua kan karunia Allah ya, kebesaran Allah. Allah menggerakkan hatinya Bang Sunan, akhirnya komunikasi dengan pihak UBK, sampailah saya di sini," imbuhnya.
Sementara itu, dalam dokumentasi yang berbeda, Ferry menegaskan bahwa usia tak membatasi dirinya untuk mengenyam pendidikan.
"Usia tidak membatasi kita dalam mengejar pendidikan," tutup Ferry.
(*)