Find Us On Social Media :

Zul Zivilia Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Dipelihara Fredy Pratama, Sempat Dapat Uang Rp4 Juta per Bulan

Musisi Zul Zivilia tampil dalam acara Bazzar Dharma Wanita Persatuan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

GridHot.ID - Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, telah divonis 18 tahun penjara terkait kasus naroba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.

Meski mendekam di balik jeruji besi, Zul rupanya sempat menerima uang Rp4 juta per bulan dari Fredy Pratama.

Untuk diketahui, Fredy Pratama adalah bandar narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia.

Melansir Kompas.com, hal itu sebagaimana yang diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti menyebut Zul terlibat jaringan Fredy Pratama. Zul merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

"Betul, Zul terlibat jaringan langsung terhadap Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Mukti mengungkapkan, Zul direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan.

Bahkan, saat Zul ditangkap pada tahun 2019, ia masih dipelihara Fredy Pratama di dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Menurut Mukti, Zul dikirimi uang senilai Rp4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.

Namun, saat ini pengiriman uang itu telah berhenti.

"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu enggak lagi," ujar Mukti.

Baca Juga: Geger Zul Zivilia Terciduk Manggung di Ji Expo Padahal Divonis 18 Tahun Penjara, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya, Netizen: Itu Dikawal Ya

Melansir Tribunews.com, selama menjadi kurir narkoba, Zul berkomunikasi dengan Fredy Pratama melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Dalam hal ini, kata Mukti, total sudah 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang telah diedarkan Zul.

"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi," beber Mukti.

Terpisah, Zul mengaku mengenal Fredy Pratama yang saat ini masih buron tersebut sejak lama.

"Kenal-kenal, tahu (Fredy Pratama). Kenal lama," kata Zul kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Dalam pemeriksaanya, Zul bertekad membantu pihak kepolisian agar mengungkap jaringan Fredy Pratama tersebut.

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," jelasnya.

Dalam pemeriksaannya, pembawa lagu berjudul 'Aishiteru' ini diperiksa sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebagai informais, Zul diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Proses pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim sudah dikoordinasikan dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas). Zul diketahui dijemput dari lapas pada Rabu (4/10/2023) malam.

Zul diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait dengan jaringan yang diburu interpol, Fredy Pratama.

Baca Juga: Zul Zivilia Kepergok Manggung di JI Expo Kemayoran Pakai Baju Putih, Netizen Auto Kepo: Katanya Dipidana Seumur Hidup

Oleh karena itu, keterangan Zul diperlukan guna mendalami jaringan Fredy tersebut.

Fredy Pratama sendiri memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," kata Mukti Juharsa belum lama ini.

(*)