Find Us On Social Media :

BLT dan Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Bandung Oktober 2023 Mulai Disalurkan, KPM di 31 Kecamatan Bakal Dapat Segini

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem kepada 10.398 keluarga penerima manfaat (KPM) di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung, Senin (16/10/2023).

GridHot.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyalurkan BLT alias bantuan langsung tunai.

BLT diberikan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem pada 10.398 keluarga di Kabupaten Bandung.

Mengutip intisari-online.com, kemiskinan adalah salah satu masalah sosial yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bantuan BLT berfungsi untuk membantu masyarakat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Namun, apa sebenarnya BLT itu? Bagaimana sejarahnya di Indonesia? Apa keuntungan dan kelemahan dari program ini?

Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan penjelasan yang lengkap dan jelas.

Apa itu Bantuan Langsung Tunai?

Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan pemerintah berupa pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya.

Ada yang bersyarat (conditional cash transfer), ada pula yang tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga: BLT alias Bantuan Langsung Tunai 2023 untuk Anak Sekolah Cair, Segini yang Bakal Didapat Siswa SMK

Dilansir dari tribunjabar.id, untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 10.398 keluarga penerima manfaat (KPM) di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung, Senin (16/10/2023).

Anggaran bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 2.079.600.000 ini digelontorkan bagi penerima manfaat yang akan memperoleh bantuan masing-masing sebesar Rp 200 ribu.

Bantuan langsung tunai atau BLT merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat secara langsung dalam bentuk uang tunai.

Dana untuk BLT ini berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.

DBHCHT adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berdasarkan hasil penerimaan cukai hasil tembakau.

Dana ini kemudian dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk program BLT.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan program BLT tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga atau individu yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, terutama kepada keluarga miskin yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) alias belum tercover atau belum menerima bantuan dari sumber lainnya.

"Bantuan ini diharapkan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan mengurangi dampak inflasi daerah di tengah kondisi yang sedang sulit ini," kata Dadang Supriatna usai menyerahkan bantuan di Kantor Kecamatan Soreang, Senin (16/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa BLT tersebut disalurkan secara serentak mulai tanggal 16 hingga 23 Oktober 2023.

Masyarakat di tiap kecamatan dapat mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat di Dapil masing-masing

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Cair Lagi di Bulan Oktober, Bupati Jember Ikut Pantau Jalannya Penyaluran BLT di Sukorambi

Selain menyalurkan BLT sebesar Rp 200 ribu per orang, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga secara resmi menggelontorkan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah sebanyak 6.422 ton untuk 214.070 penerima atau KPM di 31 kecamatan.

Bantuan beras masing-masing 10 kilogram (kg) untuk tiap KPM itu secara simbolis didistribusikan melalui Kantor Kecamatan di tujuh dapil yakni Kantor Kecamatan Soreang, Katapang, Banjaran, Baleendah, Bojongsoang, Solokanjeruk dan Kantor Kecamatan Rancaekek.

"Bantuan beras ini akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan. Semuanya by name by address. Dimulai bulan September hingga November. Ini adalah penyaluran untuk Oktober. Yang September sudah kita salurkan bulan lalu di mana setiap KPM memperoleh 10 kg beras setiap bulan," ujar Bupati.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu menyebut penyaluran bantuan beras untuk masyarakat miskin di 31 kecamatan itu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat.

Di samping itu, Kang DS berharap bantuan yang digelontorkan Pemkab Bandung tersebut dapat membantu masyarakat terutama masyarakat miskin yang berpotensi mengalami rawan pangan akibat terdampak fenomena el nino maupun 'tercekik' akibat gejolak harga beras yang saat ini terjadi.

"Ini bukti bahwa pemerintah daerah hadir untuk meringankan beban masyarakat. Ini juga bagian dari langkah konkret kami dalam menjaga stabilitas harga pangan dan upaya menurunkan harga beras pada fase el nino saat ini," tutur Kang DS.

Jika ditotalkan, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menggelontorkan bantuan kepada 224.468 orang penerima manfaat se-Kabupaten Bandung yang terdiri dari 10.398 penerima BLT dan 214.070 orang penerima bantuan beras.

"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat. Dua tiga bulan ke depan dikhawatirkan makin kritis (dampak el nino). Sebab, el nino ini belum dapat diprediksi kepan selesainya," ungkap Bupati Dadang Supriatna. (*)