GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang , Jawa Barat, mulai menemui titik terang setelah dua tahun berlalu.
Diketahui, ibu dan anak korban pembunuhan itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Melansir Antara News, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Selasa (17/10/2023).
Kelima tersangka itu antara lain, M Ramdanu alias Danu, Yosep (YH) dan istri mudanya Mimin (M), serta kedua anak Mimin yakni Arighi Pratama (AR) dan Abi (A).
Dari kelima tersangka, penyidik baru menahan dua tersangka yakni Yosep dan Danu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut adalah pertimbangan dari penyidik.
"Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," kata Tompo dalam pesan singkatnya.
Terkait dengan kekhawatiran tidak ditahannya tiga tersangka akan membuka kesempatan mereka melarikan diri, Tompo mengatakan berbagai upaya seperti pencekalan akan dipertimbangkan penyidik.
"Akan menjadi pertimbangan penyidik," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimun) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap peran sementara Danu dan Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Jika dilihat dari peran sementara yang disimpulkan kepolisina, tersangka Danu menjadi orang pertama yang menemani tersangka Yosef ke tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Danu Akui Semua Perbuatannya pada Polisi, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Motif
Ia diketahui mengambil golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.
Danu juga sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan.
"MR (Danu) yang membersihkan lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (18/10/2023).
Sementara Yosef sejauh ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Sosok Yosef
Melansir Sonora.id, Yosef merupakan sosok suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amelia Mustika Ratu.
Selain Amelia, Yosef masih memiliki anak lain dari Tuti. Anak tersebut bernama Yoris. Dia merupakan kakak Amelia.
Yosef diketahui memiliki istri muda bernama Mimin, yang kini juga jadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui Yosef dan Mimin menikah pada 2009.
Keluarga Yosef memiliki sebuah Yayasan pendidikan. Yayasan pendidikan tersebut dikelola oleh Yoris.
Mulanya Mimin juga terlibat dalam struktur organisasi tersebut sebagai bendahara. Akan tetapi dicopot dan digantikan Tuti dan Amelia pada saat itu.
Meski begitu, Yosef tak mendapat jatah karena keuangannya diatur oleh Tuti dan Amelia.
Dikatakan oleh Yoris, jika Yosef hanya bisa meminta uang untuk kebutuhan operasional Yayasan dan dana transportasi dan baju.
Berani bersumpah di atas Al-Qur'an
Ditetapkan menjadi tersangka, pengakuan-pengakuan terdahulu Yosef menjadi sorotan publik.
Dilansir dari TribunJabar, selama penyidikan berjalan, Yosef sebagai saksi sekaligus suami dan ayah dari kedua korban kerap kali tertuduh atas peristiwa tersebut.
Tak ayal, hal ini dipicu lantaran menjadi saksi sebagai orang pertama yang berada ditempat kejadian perkara (TKP).
Yosef menyatakan dirinya tidak melakukan atau pun menyuruh orang untuk merampas nyawa istri dan anaknya sendiri.
Bahkan, Yosef berani bersumpah di atas Al-Qur'an bahw dirinya tak melakukan perbuatan keji tersebut.
Hal tersebut diungkap Yosef dalam wawancara ekslusif dikutip dari Kompas.TV, Selasa (28/9/2021).
Saat diwawancari Aiman reporter Kompas.TV, Yosef ditanyai pengakuan melakukan atau menyuruh perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amelia.
Dengan tegas, Yosef membantah menyatakan dirinya tak melakukan perbuatan keji tersebut.
"Tidak sama sekali, apapun yang dituduhkan, itu menjadi fitnah itu," tegasnya.
Ia bahkan memberikan pengakuan sebelum dirinya memberikan kesaksian itu dirinya berani sumpah di atas Al-Qur'an kepada sang kuasa hukum.
"Ini juga saya disumpah dulu sama pengacara, sampai pakai Al-Qu'ran pun boleh. Saya tidak sama sekali melakukan dan tidak pernah menyuruh orang," tegas Yosef.
Yosef menyatakan dirinya pun sebagai korban karena kehilangan istri dan anak kesayangannya
Sebagai informasi, kasus pembunhan di Subang berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Siseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Dalam perjalanannya, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini diambil alih oleh Polda Jabar sejak 15 November 2021 dengan alasan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan peyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Polda Jabar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, dan memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.
Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau CCTV di 40-50 titi lokasi sepanjang 50 km.
Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapatkan informasi indentitas pelaku pembunuhan itu.
(*)