GridHot.ID - Yosef ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Agustus 2021.
Yosef merupakan suami dari korban Tuti sekaligus ayah dari korban Amelia.
Selain Yosef, ada pula M Ramdanu (MR) alias Dadu yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi sementara pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia pun terkuak.
Dilansir dari Kompas.com, Danu menyebut Yosef memintanya untuk menemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi. Danu juga diminta Yosef untuk mengambil golok.
Dalam kasus pembunuhan ini, Danu mengaku bukan berperan sebagai eksekutor.
"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosef) mengambil alat golok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisan Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023).
Setelah memberikan golok, Danu tidak tahu lagi yang diperbuat Yosef. Danu mengaku mendengar teriakan dari korban Amel.
Danu kemudian melihat pelaku lain membenturkan kepala korban Amel ke dinding.
Akan tetapi, tidak dijelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai pelaku lain.
"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan.