Gridhot.ID - Polisi kini berusaha mencari golok maut yang diduga menjadi barang bukti paling penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Golok maut tersebut disebut diminta Yosep dari Danu di malam hari kejadian pembunuhan berlangsung.
Polisi yang mendapatkan kesaksian dari Danu tersebut langsung berusaha mencari golok yang selama dua tahun tak ditemukan tersebut.
Pasalnya dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, golok tersebut digunakan tersangka kasus Subang untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada tanggal 18 Agustus 2021 silam.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menyimpan banyak misteris selama 2 tahun berlalu.
Polisi pun mulai menelisik kembali jejak golok maut yang diduga disembunyikan tersangka kasus Subang di TKP yang berlokasi di Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Hal ini dilakukan usai salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Kepada penyidik, selain dirinya ada 4 orang lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel pada malam kejadian.
Empat orang tersebut yakni Yosef (suami Tuti(, Mimin (istri muda Yosef), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).
Hingga akhirnya, polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Pada Sabtu (20/10/2023), polisi kembali mendatangi TKP kasus Subang untuk mencari keberadaan golok maut yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.
"Kami mencari barang bukti golok di TKP," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan kepada wartawan di TKP, Sabtu(20/10/2023)
Menurutnya, pencarian barang bukti golok yang dilakukan di sekitar TKP belum membuahkan hasil.
"Hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kombes Surawan.
Ia melanjutkan, pencarian golok maut yang dipakai untuk membunuh korban bukan hanya dilakukan di dalam ruma saja.
Namun, penyidik juga menyisir halaman belakang rumah tersebut.
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.
Barang bukti golok menimbulkan pertanyaan sendiri mengenai kondisi jasad Tuti dan Amalia saat ditemukan dalam kondisi tewas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni menjelaskan tentang kondisi TKP dan korban saat pertama kali diselidiki di tahun 2021 lalu.
"Ada cipratan darah di kamar korban," kata Sumarni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Sebelum memasukan Tuti ke bagasi mobil Alphard, pelaku diduga sempat membersihkan jasad korban di kamar mandi.
"Korban ini kemudian digeser ke kamar mandi diduga untuk dibersihkan, baru kemudian menggesernya ke bagasi," katanya.
Baca Juga: Danu Diduga Ikut Siksa atau Bunuh Amalia, Luka di Bagian Ini Bisa Jadi Bekas Perlawanan Korban
Sedangkan anak Tuti, Amalia diduga melawan saat diserang pelaku.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," ucap Sumarni.
Dari hasil autopsi, ibu dan anak ini tewas dengan kepala luka berat. Sementara bibir Tuti mengalami robek.
Selain itu, kedua jasad ditemukan dalam kondisi bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi dalm kondisi telanjang.
(*)