Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini berbuntut panjang.
Tak hanya masalah pembunuhan yang kini menjerat Danu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, kasus tersebut membongkar dugaan penyelewengan dana di yayasan yang dikelola keluarga tersangka.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, diketahui pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang diduga didasari atas perebutan sebuah yayasan yang dikelola tersangka dan korban sebelumnya.
Yoris selaku anak kandung korban membongkar adanya aksi Yosef yang tidak wajar saat mengutak-atik yayasan di tengah berjalannya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Karena usai dua hari Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan, Yosef langsung ngebet mencairkan dana yayasan.
Kala itu Yosef langsung menunjuk Danu, pemuda yang kini jadi tersangka kasus Subang untuk jadi bendahara menggantikan Tuti.
"Pasca-dua hari setelah kejadian itu (pembunuhan Tuti dan Amalia), dia (Yosef) nyuruh Danu untuk jadi bendahara dan untuk mencairkan (uang yayasan)," ungkap Yoris dikutip dari tayangan iNews TV.
Selain mencairkan dana, Yosef juga mendadak menonaktifkan Yoris dari jabatan ketua yayasan.
Tak berselang lama dari aksinya itu, Yosef kembali mencairkan dana untuk yayasan.
"Sudah beberapa bulan (Tuti dan Amalia meninggal), Yoris dinonaktifkan (dari yayasan) oleh papah. (Tak lama setelahnya, Yosef mencairkan uang yayasan) sekitar Rp22 juta," kata Yoris.
Alhasil, sudah dua kali Yosef diduga mencairkan dana yayasan tanpa sepengetahuan Yoris.
Diungkap Yoris, gaji di yayasannya bekerja terbilang fantastis.
Gaji tersebut sempat didapatkan mendiang Tuti dan Amalia sebelum meninggal dunia.
"Yoris perbulan Rp15 juta, ibu Tuti Rp10 juta, Amel Rp10 juta. (Mimin) enggak dapat," ujar Yoris.Kini, Yoris ikut bergabung kembali ke yayasan milik Yosef.
Namun bukannya jadi pengurus yayasan, Yoris hanya berstatus sebagai kepala sekolah saja.
"Sekarang mah (Yoris) keluar dari (kepengurusan) yayasan (dan) jadi kepala sekolah. Masih di sekolah si bapak," kata Yoris saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Awalnya, Yoris tak ingin lagi kembali bekerja dengan sang ayah di yayasan.
Tapi karena desakan, Yoris akhirnya menuruti permintaan Yosef.
Permintaan tersebut diurai Yosef sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditarik lagi sama si papah soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi, dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," imbuh Yoris.
Tapi siapa sangka, perebutan yayasan ini malah membuat polisi menemukan adanya penyelewengan dana dengan cara siswa fiktif di yayasan yang kini dikelola Yosef.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi dalami keterkaitan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dalam dugaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pasalnya, ada temuan data siswa fiktif dalam pengelolaannya.
"Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga ada beberapa data siswa yang fiktif," kata Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Surawan menjelaskan setelah dilakukan pengecekan sementara, legalitas yayasan tersebut sudah benar.
Namun, dari sisi jumlah siswa diduga ada yang dinilai ganjal.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," tuturnya.
Surawan tak menjelaskan detail jumlah siswa fiktif yang diduga 'dimainkan' pada yayasan itu.
"Nanti, lagi kita hitung, per tahun berapa banyak," kata Surawan.
Terungkapnya dugaan siswa fiktif ini berdasarkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang kemudian dilakukan pendalam oleh penyidik.
"Keterangan Danu yang pernah bekerja di situ beberapa tahun memang siswanya fiktif," ungkapnya.
Terkait pengelolaan dana yayasan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi mulai dari keluarga hingga pejabat sekolah dibawah naungan yayasan itu.
"Dari keluarga semuanya, termasuk bekas kepala sekolah dulu kita panggil terkait pengelolaan dana sekolah," tuturnya.
Seperti diketahui, baru -baru ini muncul kabar Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dan pengelolaan dana yayasan tersebut dapat mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Janggal Yosep Sempat Dicurigai Yoris
Dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.
Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
(*)