GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sempat menggegerkan publik tahun 2021 itu kembali disorot.
Polisi telah menetapkan Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia sebagai salah satu tersangka.
Terkuak ternyata Yosef sudah punya firasat sejak awal bakal dijadikan tersangka kasus Subang.
Melansir tribun-video.com, setelah dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kini para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Hal ini karena polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka pada kasus subang.
"Sementara ini kita terapkan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).
Sedangkan, tersangka M Ramdanu alias Danu saat ini masih dilakukan analisis terkait keterangannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keterangan Danu akan dipakai untuk menentukan pelaku utama dalam kasus Subang itu.
"Nanti untuk Danu setelah kita lakukan analisa terhadap keterangan-keterangannya, nanti kelihatan siapa yang memberikan perbantuan, siapa menyuruh, melakukan, nanti kan kelihatan siapa pelaku utamanya. Nanti setelah analisa semua keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Kelima tersangka di antaranya Danu yang merupakan keponakan dari Tuti Suhartini.
Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.
Polisi sendiri sudah menahan tersangka Danu dan Yosep pada kasus ini.
Sedangkan tersangka Mimin dan dua anaknya masih belum dilakukan penahanan.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, baru terkuak ternyata Yosef sudah punya firasat sejak awal bakal dijadikan tersangka kasus Subang.
Feeling tersebut telah dimiliki Yosef sejak awal dirinya diperiksa terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia pada tahun 2021.
Tak cuma punya firasat, Yosef pun nyatanya sempat keceplosan di depan anak kandungnya, Yoris.
Hal itu belakangan membuat Yoris kian yakin bahwa ayahnya terlibat dalam kasus pembunuhan anak dan ibu tersebut.
Dalam tayangan Youtube Diskursus Net, Yoris blak-blakan mengurai gelagat aneh Yosef di awal kasus Subang.
Seperti diketahui, Yosef kini resmi jadi tersangka usai Danu menyerahkan diri.
Tak cuma Yosef, penyidik Polda Jabar juga menetapkan Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka.
Sebelum Polda Jabar mengurai kemajuan tersebut, Yosef sempat menampakkan gerak-gerik tak biasa di awal terkuaknya pembunuhan Tuti dan Amalia.
Yakni Yosef enggan diajak untuk mengusut kasus Subang.
Melihat ayahnya seolah pasrah akan pembunuhan Tuti dan Amalia, Yoris geram.
"Pasca-kejadian (Yoris aja Yosef) 'pah, yuk kita nyari pelakunya', saya bersemangat, saya ngajak, tapi papa jawab 'yang udah mah udah'," imbuh Yoris dikutip TribunnewsBogor.com pada Sabtu (28/10/2023).
Lebih lanjut, Yoris kian terkejut dengan tingkah sang ayah pasca-Tuti dan Amalia tiada.
Baru ditinggal pergi istri dan anaknya, Yosef justru sibuk ingin mencairkan dana yayasan pendidikan yang dulu dikuasai Tuti dan Amalia.
"Dari awal itu, pasca-dua hari kejadian meninggal, papa itu pengin nyairin uang yayasan Rp22 juta, yang ditunjuk itu Danu. Kata (Yoris) 'pah, kita ini lagi berduka, boro-boro mikirin uang'," kata Yoris.
Dari gelagat tersebut, Yoris pun sempat curiga ke Yosef.
Namun kala itu Yoris hanya 10 persen saja meyakini ayahnya terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia.
Hingga akhirnya waktu terus bergulir, kecurigaan Yoris bertambah besar saat Yosef mengakui soal sidik jari di TKP pembunuhan.
Entah keceplosan atau tidak, Yosef sempat mengakui bahwa sidik jarinya banyak tercecer di TKP.
Saat itulah Yosef yakin bakal dijadikan tersangka oleh polisi.
"Terus beberapa selang hari lagi, kita di BAP pertama waktu di Polsek. Papa (Yosef) bilang 'Aa, minta Rp100 ribu, doain papa, kalau begini mah papa jadi tersangka, soalnya banyak sidik jari papa di TKP'," imbuh Yoris.
"Waktu itu dia bilang begitu, pas hari itu (beberapa hari kemudian) dia punya pengacara," sambungnya.
Alibi Pengacara Yosef
Sementara pihak Yoris terus mengurai dugaan, tim Yosef tetap bersikukuh tidak bersalah dalam kasus Subang.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat bahkan membantah semua pengakuan Danu soal keterlibatan kliennya dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Saya menolak keterangan Danu dan apa yang disampaikan Danu ke penyidik itu tidak valid," tegas Rohman Hidayat.
Bahkan Rohman ragu dengan aksi pihak kepolisian yang mencari barang bukti sisa dalam olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023) lalu.
"Katanya ada penyisiran di TKP, apakah itu semua TKP dibersihkan dan dicari, salah satunya untuk menemukan benda yang disampaikan oleh Danu (golok)," pungkas Rohman Hidayat.
Sebab menurut Rohman, kecil kemungkinan ada barang bukti yang disebutkan oleh Danu masih ada dan kondisinya baik.
Seperti diketahui, kepada penyidik Danu menyebut senjata yang dipakai Yosef Cs untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia adalah golok.
"(Jika benar golok jadi senjata pembunuhan) sudah pasti berkarat, bercak darah sudah pasti hilang, hujan dan lain-lain, tertimbun tanah. Kalaupun ada hari ini alat bukti yang disampaikan Danu, golok katanya, golok macam apa yang setelah dua tahun diteliti di TKP," jelas Rohman.(*)