Find Us On Social Media :

Sebut Yoris Marah-marah saat Aliran Dana Yayasan Dibongkar, Eks Bendahara Minta Jujur Semua: Kasihan Almarhum

Yoris (paling kanan) soal kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: Chat Lama di Handphone Jadi Bukti, Beredar Isu Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Sosok Ini Langsung Disorot

Sebagai informasi, sebelumnya Yoris sempat didampingi kuasa hukum Achmad Taufan bersama Danu.

Bahkan awalnya, Yoris enggan didampingi kuasa hukum yang disodorkan oleh ayahnya, Yosep, yang kini jadi tersangka.

Saat itu Yoris merasa janggal karena dirinya tak merasa bersalah namun disodorkan perlindungan hukum.

Bahkan Yoris mengaku sempat dikejar-kejar untuk menandatangani surat kuasa.

"Jadi awal-awalnya Yoris gak mau pakai pengacara karena merasa dirinya ada di pihak korban dan tak merasa bersalah," ungkapnya.

Namun, seiring waktu berjalan Yoris terpaksa kembali memakai jasa pengacara untuk mendampingi keluarga-keluarganya.

"Jadi itu intinya, alasan pakai kuasa hukum bukan karena A Yoris punya salah atau merasa terlibat pembunuhan," papar Leni.

Kemudian Leni menjelaskan saksi yang meski tak terlibat dalam perkara masih sah menggunakan kuasa hukum.

Menurutnya kuasa hukum juga bisa digunakan sebagai konsultasi dan pendampingan.

Namun soal adanya tersangka baru, Leni mengaku hal tersebut tak menutup kemungkinan.

"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ujar Leni. (*)