Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Akademikus Kondang Ini Meninggal Dunia, Pernah Menjadi Calon Mendiknas Idaman Para Guru

Soedijarto meninggal dunia

Adapun doktornya diselesaikan di IKIP Bandung pada tahun 1981.

Penasihat Persatuan Guru Republik Indonesia ini telah ikut memperjuangkan dunia pendidikan Indonesia.

Pemikiran dan gagasan ia di dunia pendidikan dapat dijumpai berupa makalah dan buku.

Sepak terjangnya dalam mengkritisi berbagai persoalan pendidikan melalui organisasi ISPI kurun waktu 10 tahun masa jabatannya telah dimuat di beberapa media.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, di tahun 2009 lalu, sempat mengusulkan tiga nama yang pantas dijadikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), para guru mengidamkan sosok menteri yang memiliki komitmen kebangsaan dan keinginan memperbaiki pendidikan.

Selain itu, sosok Mendiknas pun harus visioner dan melandasi visinya yang kuat pada nilai-nilai kebudayaan bangsa, akomodatif terhadap aspirasi masyarakat, serta seorang profesional dan nonpartisan.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis (13/8), para guru yang tergabung dalam Forum Guru Independen Indonesia (FGII), tiga nama itu antara lain Prof DR H Said Hamid Hasan (guru besar Universitas Pendidikan Indonesia), Prof DR H Soedijarto MA (guru besar Universitas Negeri Jakarta), dan Prof DR Fasli Jalal (birokrat, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI sampai saat ini).

Ketua Umum FGII Suparman mengatakan dalam jumpa pers Kamis (13/8), ketiga nama tersebut rencananya akan diusulkan oleh FGII kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurutnya, banyak peran pemerintah terlalaikan dalam menyelenggarakan pendidikan antara lain dalam memberikan kesejahteraan layak bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Tunjangan profesi guru, yang sebesar satu kali gaji pokok, pun baru dirasakan sekitar 20 persen saja dari 2,7 juta guru di Indonesia.

Guru atau dosen honorer tidak terperhatikan.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Lama Tunggu Jemputan, Prilly Syok Dikabari Sopir Pribadinya Meninggal Dunia

Padahal, perbaikan kondisi kerja guru sama artinya dengan perbaikan kondisi belajar peserta didik.

(*)