Find Us On Social Media :

Eks Kades di Banten Jujur Gunakan Duit Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Karaoke dan Nyawer Wanita: Setiap Hari Hiburan Terus...

Alkani, mantan Kades di Banten yang korupsi duit demi bisa karaokean dan nyawe pemandu

Gridhot.ID - Sosok Alkani sebagai mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten kini jadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Banten, Alkani diketahui merupakan mantan Kepala Desa yang pernah menang di tahun 2015.

Alkani menjabat sebagai Kades mulai dari tahun 2014 hingga 2021.

Namun Alkani langsung terjerat kasus korupsi di tahun 2020.

Alkani disebutkan kalau dirinya melakukan korupsi dana desa sebanyak Rp1 miliar.

Uang yang dikorupsi merupakan anggaran pembangunan fisik di Desa Lontar.

Modus yang digunakan Aklani dengan cara bermain di lima proyek fisik di desanya.

Sebanyak tiga proyek dikerjakan dengan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Sementara dua proyek lainnya diduga fiktif.

Aklani lalu melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban lima proyek tersebut.

Dilaporkan, uang negara akibat korupsi yang dilakukan Alkani mencapai Rp988 juta.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Rp 442 Miliar, Terungkap Isi Pesan WA Rektor Udayana ke Bawahannya, Minta Luluskan Mahasiswa Titipan