Find Us On Social Media :

Terlilit Pinjol Gara-gara Hobi Judi Slot, PNS di Purworejo Enteng Gadaikan Laptop dan Motor Dinas Milik Negara

Ilustrasi PNS

Gridhot.ID - Judi Online slot memang sangat berbahaya bagi masyarakat.

Kecanduan Judi online slot membuat masyarakat rela menghabiskan hartanya untuk bisa terus bermain permainan haram tersebut.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sudah banyak kasus warga yang kehilangan harta akibat judi online.

Seperti dua pria di Lampung yang hidupnya berantakan akibat judi online.

Keduanya sampai menjauhi anak istrinya sendiri demi judi semata.

Hingga akhirnya pria tersebut harus menjalani Hypnoterapi utnuk menghilangkan kecanduannya.

Diketahui judi onlin juga bisa membuat para pecandunya sampai melakukan tindak kriminal atau melakukan pinjaman ke pinjol ilegal.

Hal tersebut terjadi di dua ASN yang sedang dalam buruan ini.

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, oknum dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terancam mendapatkan hukuman sedang hingga berat.

Hal itu dikarenakan mereka diketahui telah melakukan tindakan indisipliner.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, mengatakan, dua PNS yang terancam hukuman disipliner itu tersandung kasus menghilangkan atau menggelapkan aset pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Denny Caknan Pernah Terlilit Utang Ratusan Juga karena Terjerumus Judi Online Sebelum Jadi Artis

Tim adhoc Pemkab Purworejo pun telah menyelesaikan proses penyelidikan kasus dua PNS tersebut.

Adapun tim adhoc yang dimaksud dibentuk oleh Bupati Purworejo , Agus Bastian, terdiri dari unsur pimpinan langsung (atasan), BKPSDM, dan pengawasan (inspektorat).

"Hasil penyelidikan sudah dibuat oleh tim adhoc dan semua telah kami sampaikan ke Pak Bupati. Kini, tinggal nunggu arahan dari Pak Bupati mau memberikan hukuman disiplin berat ringan, berat sedang, atau berat berat, sesuai dengan aturan regulasi," ucap Fithri usai acara pelantikan pejabat struktural, Rabu (1/11/2023).

Fithri mengungkapkan, dua PNS yang tengah diproses sanksi hukumannya adalah W, staf Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dinpusip) Kabupaten Purworejo , dan A, staf Kecamatan Purworejo .

Mereka sama-sama diduga menyalahgunakan kewenangan terkait aset daerah.

Pegawai Dinpusip menghilangkan dua barang aset daerah yakni laptop dan sepeda motor dinas.

"Sedangkan staf Kecamatan Purworejo menghilangkan aset daerah berupa sepeda motor. Untuk staf Kecamatan Purworejo, dulu dia pernah terkena hukuman disiplin karena judi. Jadi kemungkinan besok dapat sanksi lebih berat ," sebutnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Fithri menyebut, barang-barang tersebut diduga telah digadaikan.

Pasalnya, kedua PNS tersebut diduga kuat terjerat utang piutang lewat pinjaman online (pinjol) dan perorangan, atau bermian judi online (game slot).

"Karena PNS yang diduga terjerat pinjol atau judi online itu bisa dilihat dari beberapa indikator. Antara lain, tidak berangkat kerja atau sudah tidak masuk kerja cukup lama. Terus untuk presensi yang seharusnya pakai wajah, malah cuma memotret meja, papan nama kantor, laptop, atau kolong meja. Saya sudah curiga kalau yang bersangkutan tidak ada di kantor saat absen," jelasnya. Mirisnya dalam kondisi tersebut, Fithri menilai kurangnya kepedulian atasan atau pimpinan ASN dalam mengawasi kedisiplinan anak buahnya.

Sehingga, terdapat banyak anomali atau ketidaksesuaian data yang ditemukan BKPSDM Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Terkuak Amanda Manopo Dibayar Rp 16 Juta, Begini Pengakuannya soal Dugaan Promosi Judi Online, Singgung Peran Manajer

"Ada sekitar 3.000 anomali data. Jenisnya beragam, semisal sudah naik pangkat tapi data belum diubah, ada yang sudah meninggal dunia, pindah kantor, bahkan pensiun tapi belum dilakukan perubahan data. Nah itu menjadi temuan yang harus diperhatikan," ujarnya.

Oleh karena itu, Fithri mengimbau kepada pimpinan bidang, kasi, atau kepala sekolah, kepala desa, lurah, hingga kepala OPD untuk lebih memperhatikan dan peduli terhadap kinerja anak buah.

Ia juga berharap whistle blower atau tukang semprit dapat lebih aktif di internal OPD masing-masing.

"Whistle blower seperti teman lapor teman itu sebenarnya membantu kerja kami. Jadi jangan khawatir kalau mau melaporkan kinerja teman yang buruk. Data pelapor pasti akan kami rahasiakan," paparnya.

Terpisah, Camat Kecamatan Purworejo, Adi Pawoko, membenarkan bahwa salah satu staffnya sedang diselidiki oleh tim adhoc karena menghilangkan aset Pemkab berupa sepeda motor dinas.

"Untuk sekarang saya belum mengetahui hasil penyelidikan tim adhoc karena masih berproses. Tapi sudah dilakukan pelaporan ke Polsek Purworejo ," katanya.

Adi mengungkapkan, berdasarkan laporan ke Polsek, kejadian kehilangan itu bermula saat staf berinisial A suatu hari didatangi temannya, sebut saja R.

Temannya itu meminta A untuk mengantarkan pulang ke Desa Trirejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (rumahnya R).

Namun, saat hampir sampai di sekitar Desa Trirejo, R mengajak A untuk mampir ke sebuah warung.

Di tengah kejadian itu, R meminjam sepeda motor yang dikendarai A dengan alasan mau beli rokok.

Akan tetapi, R tidak pernah kembali.

Baca Juga: Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Dewi Perssik Salahkan Angga Wijaya, Kuasa Hukum Singgung Video Lawas: Pernah Dipanggil

"Kalau versi pelaporan ke Polsek seperti itu, tetapi saya belum tahu hasil penyelidikan tim adhoc dan pengakuannya (staf Kecamatan Purworejo). Saat ini polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap R. Dia (R) kabarnya residivis," tandasnya.

(*)