Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memang sudah mendapatkan lima tersangka.
Namun sayangnya, polisi masih belum menetapkan apakah pengakuan salah satu tersangka benar atau tidak.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Muhammad Ramdanu atau Danu diketahui mengajukan diri menjadi Justice Collaborator di kasus ini.
Danu yang berstatus sebagai tersangka mengaku kalau Yosef dan dirinya terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan Arighi, Abi, dan Mimin juga terlibat di pembunuhan ini.
Polisi kini masih menjalani pra rekonstruksi berdasarkan pengakuan Danu.
Sementara itu keempat tersangka lainnya masih membantah terkait apa yang diucapkan Danu.
Diketahui berdasarkan pengakuan Danu, pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang disebut didasari oleh masalah perputaran dana yayasan yang dikelola Yosef.
Diduga ada urusan uang di balik pembunuhan kejam tersebut.
Bahkan salah satu sosok di yayasan Yosef dan Tuti kini angkat bicara masalah apa yang terjadi usai pembunuhan.
Berstatus sebagai mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi blak-blakan mengungkap fakta yang ia ketahui soal kasus Subang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, terbaru, Dedi membeberkan keberadaan uang Rp30 juta yang dulu ditemukan di TKP.
Untuk diketahui, penemuan uang Rp30 juta di tanggal 18 Agustus 2021 di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia memang sempat membuat heboh.
Pasalnya uang senilai fantastis itu tak diambil oleh pelaku.
Sang pelaku justru sibuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia secara sadis.
Belakangan, polisi pun menetapkan lima tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mereka adalah Danu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.
Keberadaan Uang Rp30 Juta
Dulu sempat mendulang kehebohan, kabar soal keberadaan uang Rp30 juta di TKP kasus Subang kembali diulas oleh Dedi.
Sebelumnya, Dedi mengungkap rencana pemakaian uang Rp30 juta tersebut.
Selaku bendahara yang dekat dengan Tuti, Dedi menyebut uang Rp30 juta itu sedianya bakal diberikan sebagai gaji guru.
"Yang Rp30 juta itu kan buat guru-guru, gaji guru katanya," kata Dedi dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Heri Susanto, Senin (6/11/2023).
"Itu ditemukan di TKP ya?" tanya Heri.
"Iya. Udah diambil penyidik, buat gaji guru," pungkas Dedi.
Tahu soal uang Rp30 juta tersebut, Dedi mengungkap sosok yang diam-diam telah mengambilnya dari penyidik.
Diduga Dedi, uang tersebut sudah diamankan oleh Yoris, anak korban, Tuti sekaligus anak tersangka, Yosef.
"Itu yang mengambil siapa ?
"Waktu itu kata Pak Yosef yang mengambil (uang Rp30 juta dari penyidik adalah) Yoris. Uang itu diambil harus pakai surat persetujuan dari dua pihak, kepolisian," ungkap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi pun mengungkap fakta asli soal uang Rp30 juta yang telah diambil Yoris dari polisi.
Semula diperuntukkan untuk guru, uang Rp30 juta itu disebut Dedi tak pernah dipakai untuk guru.
Bahkan guru-guru di Yayasan Bina Prestasi Nasional pernah curhat ke Dedi soal gaji mereka yang belum dibayarkan.
"Waktu Rp30 juta diambil (Yoris), udah keluar saya (dari jabatan bendahara yayasan)," ujar Dedi.
"Waktu dulu guru-guru pada ngerti, kan lagi kena musibah. Kemarin kan dijalanin lagi (yayasan). Guru pada nanya ke saya 'gaji yang ke belakang gimana?'" sambungnya.
"Tapi kan uang yang Rp30 juta itu udah dikasihkan untuk bayar gaji guru. Dikemanakan uang itu sama Yoris? setahu Pak Dedi?" tanya Heri.
Baca Juga: Arighi Ngamuk Dituduh Danu Ikut Bantu Yosef Bunuh Tuti dan Amalia: Kita Nggak Saling Kenal!
"Waktu itu kan guru masih pada nunggak. Ya mungkin uang Rp30 juta buat apa enggak tahu," ucap Dedi.
Setahu Dedi, para guru hanya diberikan uang THR saja oleh Yoris di tahun 2022.
Kala itu Yoris sudah menjabat lagi sebagai kepala sekolah.
"Kan mau lebaran, ada pencairan BPMU yang Rp107 juta buat THR (guru)," kata Dedi.
"Yang Rp30 juta?" tanya Heri.
"Enggak tahu. Guru-guru telepon ke saya (bilang) 'gaji mah enggak dibayar, cuma THR Rp1 juta'," pungkas Dedi.
"Itu pun dari BPMU ya?" tanya Heri.
"Iya Rp107 juta. Terus ada pencairan lagi yang Mei 2022 yang SMK," ujar Dedi.
Lantaran hal itu, Dedi tidak tahu Yoris menggunakan uang Rp30 juta milik yayasan itu untuk apa.
Sebab hingga kini gaji guru-guru di yayasan belum dibayarkan.
"Jadi yang Rp30 juta Pak Dedi tidak mendengar bahwa uang itu didistribusikan (Yoris) untuk guru-guru?" tanya Heri.
"Iya," jawab Dedi singkat.
(*)