Find Us On Social Media :

Peran Celine Evangelista dalam Kasus Korupsi Tambang, Sang Artis Diduga Punya Dokumen Ganda untuk Hal Ini

Celine Evangelista

GridHot.ID - Artis Celine Evangelista menjadi sorotan usai namanya terseret dalam kasus korupsi tambang di PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Celine Evangelista bahkan diduga telah menerima uang Rp500 juta.

Baru-baru ini, melansir Tribunnews.com, sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkapkan fakta anyar soal peran Celine Evangelista dalam kasus tersebut.

Dari sejumlah fakta yang diterima, Iskandar Sitorus menemukan jika Celine Evangelista diduga memiliki dokumen ganda untuk mengalirkan dana korupsi yang diterimanya.

"Dari fakta persidangan yang kita dapatkan adalah CE ini dari berbagai informasi itu dieksplore memiliki dokumen ganda," ungkap Iskandar Sitorus, mengutip YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (10/11/2023).

Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang dokumen ganda yang dimiliki oleh Celine Evangelista, Iskandar Sitorus menjelaskan jika data tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Eh biasa kalau kita memiliki KTP nomor induk kependudukan, CE ini memiliki double data dokumen ganda jadi hal seperti ini tidak baik," ujar Iskandar Sitorus.

Menurut Iskandar, fakta baru tersebut justru membuat semakin terang keterlibatan sang artis dalam lingkaran kasus korupsi yang menyeretnya.

Mantan istri Stefan William ini diduga memiliki rekening berbeda melalui dokumen ganda yang dimilikinya.

"Kalau e pendukung-pendukungnya ke arah situ ada sih ya jadi salah satu contohnya, begitu berarti bisa memiliki rekening yang berbeda bisa saja ya," terang Iskandar Sitorus.

"Artinya kalau saya memiliki lebih dari satu Nik kan menjadi pertanyaan ya itu sederhananya," lanjutnya.

Baca Juga: Celine Evangelista Respons Tudingan Dapat Uang Rp500 Juta, Begini Katanya soal Panggilan 'Papa' ke Jaksa Agung ST Burhanudddin