Find Us On Social Media :

Peran Celine Evangelista dalam Kasus Korupsi Tambang, Sang Artis Diduga Punya Dokumen Ganda untuk Hal Ini

Celine Evangelista

GridHot.ID - Artis Celine Evangelista menjadi sorotan usai namanya terseret dalam kasus korupsi tambang di PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Celine Evangelista bahkan diduga telah menerima uang Rp500 juta.

Baru-baru ini, melansir Tribunnews.com, sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkapkan fakta anyar soal peran Celine Evangelista dalam kasus tersebut.

Dari sejumlah fakta yang diterima, Iskandar Sitorus menemukan jika Celine Evangelista diduga memiliki dokumen ganda untuk mengalirkan dana korupsi yang diterimanya.

"Dari fakta persidangan yang kita dapatkan adalah CE ini dari berbagai informasi itu dieksplore memiliki dokumen ganda," ungkap Iskandar Sitorus, mengutip YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (10/11/2023).

Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang dokumen ganda yang dimiliki oleh Celine Evangelista, Iskandar Sitorus menjelaskan jika data tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Eh biasa kalau kita memiliki KTP nomor induk kependudukan, CE ini memiliki double data dokumen ganda jadi hal seperti ini tidak baik," ujar Iskandar Sitorus.

Menurut Iskandar, fakta baru tersebut justru membuat semakin terang keterlibatan sang artis dalam lingkaran kasus korupsi yang menyeretnya.

Mantan istri Stefan William ini diduga memiliki rekening berbeda melalui dokumen ganda yang dimilikinya.

"Kalau e pendukung-pendukungnya ke arah situ ada sih ya jadi salah satu contohnya, begitu berarti bisa memiliki rekening yang berbeda bisa saja ya," terang Iskandar Sitorus.

"Artinya kalau saya memiliki lebih dari satu Nik kan menjadi pertanyaan ya itu sederhananya," lanjutnya.

Baca Juga: Celine Evangelista Respons Tudingan Dapat Uang Rp500 Juta, Begini Katanya soal Panggilan 'Papa' ke Jaksa Agung ST Burhanudddin

Melalui dokumen ganda yang dimiliki Celine Evangelista, Iskandar mengatakan jika dana korupsi yang diterima dipergunakan oleh sang artis untuk membeli sejumlah aset.

"Dokumen ganda ini kemudian dipergunakan untuk CE melakukan pembelian-pembelian aset," tambah Iskandar Sitorus.

Celine Evangelista diduga mempergunakan uang dana korupsi yang diterimanya untuk membeli aset seperti apartemen rumah dan mobil mewah.

"Baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak bergerak maupun tidak bergerak, seperti contoh apartemen rumah dan mobil mewah," tambah Iskandar.

Saat ditanyakan lebih jelas mengenai apartemen dan mobil mewah yang dibeli oleh Celine Evangelista, sang pengamat memberikan penjelasan.

Ia mengatakan jika dari penulusuran apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine Evangelista itulah ditemukan fakta sang artis memiliki dokumen ganda.

Lantaran dari fakta yang diterima IAW, apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine berasal dari dua Nomor Induk Kepududukan yang berbeda.

"Yang pasti pembelian mobil mewah dengan rumah mewah itu berbeda niknya kan begitu," beber Iskandar.

Lebih lengkapnya, Iskandar Sitorus membeberkan jika apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine Evangelista saat ini berada di wilayah Jakarta.

"Ya dan masih di wilayah Jakarta semua, dibelikan di Jakarta," kata Iskandar.

Namun untuk lebih jelasnya Iskandar masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang untuk mengungkapkannya.

"Lebih tepat nanti biar kalau aparat meminta kami akan menyampaikan supaya tidak salah," tandas Iskandar.

Baca Juga: Awal Mula Celine Evangelista Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Dituding Dapat Uang Rp500 Juta hingga Panggil 'Papa' ke Sosok Ini

Sebelumnya diberitakan, Celine Evangelista terseret dalam kasus korupsi usai namanya disebut dalam sidang perintangan penyidikan.

Diketahui dari Tribun-Medan.com, sidang perintangan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiono digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada 18 Oktober 2023 lalu.

Dalam persidangan dengan terdakwa Amel Sabara (A) itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi.

Adapun empat saksi yang dimaksud antara lain tiga penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA).

Saat jalannya persidangan, terdakwa A mengatakan bahwa uang yang diterimanya dari istri AA tak dinikmati sendirian.

A mengatakan bahwa uang tersebut turut diberikan kepada perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista. Masing-masing menerima Rp500 juta.

Hakim Made pun sempat mempertanyakan apakah Celine Evangelista adalah seorang artis.

"Iya artis yang mulia," ujar A dalam sidang tersebut.

Hakim lantas menanyakan alasan A memberikan uang kepada Celine Evangelista.

A pun menjawab karena sepengetahuannya, Celine Evangelista punya kedekatan dengan beberapa petinggi kejaksaan.

Untuk diketahui, A sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan dengan menjanjikan akan menghentikan perkara salah satu tersangka korupsi PT Antam Blok Mandiodo.

Baca Juga: Celine Evangelista Diduga Terima Uang Haram Rp 500 Juta, Mantan Istri Stefan William Diminta Hadir di Persidangan, Apa Kasusnya?

Tersangka dugaan korupsi tersebut yakni mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama berinisial AA yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Di sisi lain, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan nama Celine Evangelista disebut dalam sidang tersebut.

"Kan tadi dalam sidang itu disebut salah satunya artis (Celine Evangelista)," kata Dody saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (18/10/2023).

Terkait dengan permintaan hakim untuk menghadirkan Celine Evangelista di persidangan, Dody mengatakan hal tersebut tergantung penyidik.

"Tergantung penyidik kalau hal itu, atau begini saja coba langsung ke Asintel saja," ujarnya.

Sementara itu, Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban. (*)