Find Us On Social Media :

Istri Siri Buron, Terkuak Fakta Baru Ahmad Yuda Sadis Habisi dan Bakar Eks Dirut RSUD, Kesal Gara-gara Tak Diberi Duit Segini

Fakta-fakta dibalik sosok Tetty Rumondang Harahap yang dibunuh suami keduanya, Ahmad Yuda.

GridHot.ID - Kasus ditemukannya jenazah mantan Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Padang dengan kondisi mengenaskan itu kini mulai menemukan titik terang.

Setelah ditangkap, suami dari Dirut RSUD Padang Sidimpuan, Tetty Rumondang Harahap, yakni Ahmad Yuda Siregar akhirnya mengaku perbuatan.

Belakangan terungkap fakta baru dari pelaku, pun terbongkar alasan di balik kekejiannya itu.

Melansir Kompas.com, TRH (60), wanita warga Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu.

Selain itu ditemukan tujuh tabung gas LPG tiga kilogram dan delapan botol berisi pertalite yang mengelilingi korban.

Polisi juga menemukan kain serta pakaian dan kayu kering yang saling terhubung sejauh lima meter dari tubuh korban.

Kayu dan kain ditimpa tujuh botol pertalite yang belum terbakar. Diduga korban tewas karena ada luka benda tumpul di kepala.

Polisi menyebutkan kepala korban terbungkus kantong sampah warna hitam yang di dalamnya berlumuran darah.

Jasad TRH diketahui setelah ada pria yang mengaku sebagai keluarga korban datang ke TKP untuk mencari TRH yang tak bisa dihubungi.

Bersama Ketua RT setempat, pria tersebut mendobrak pintu dan menemukan susunan kain dengan botol berisi pertalite yang mengarah ke kamar korban.

Baca Juga: Cekcok Karena Cemburu Buta, Eks Dirut RSUD di Sumut Meregang Nyawa Dibakar Suami, Bocor Siasat Licik Pelaku Pakai Rambut Palsu

Mereka pun membuat laporan ke polisi dan petugas pun datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dilansir dari tribun-medan.com, terungkap motif pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (TRH).

Ternyata karena tak mengasih uang Rp 50 miliar dan tak mengizinkan pencalonan jadi Bupati Tapsel.

Bahkan, istri siri Ahmad Yuda (46) diduga terlibat dalam pembunuhan istri sahnya, Tetty Rumondang Harahap (60).

Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap bukan dilatarbelakangi karena cemburu.

Pengakauan awal pelaku Ahmad Yuda, ternyata bohongan.

Belakangan ini terungkap jika Ahmad membunuh TRH karena tak diberi uang pinjaman untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

Demikian disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

"Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang," katanya, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.

Kronologi Pembunuhan

Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (1/11/2023). Ketika itu, Ahmad menemui TRH di rumahnya yang berada di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: 3 Bulan Lalu Injakkan Kaki di Rumah Hamka, Sosok Ini Bongkar Kebiasaan Bos Travel Umroh Sebelum Tewas Membusuk di Koja: Memang Dia Cerita

Tujuan Ahmad menemui korban adalah untuk meminjam uang senilai Rp 50 miliar.

Uang tersebut hendak digunakan Ahmad untuk pencalonannya sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

"Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ujar Nugroho, mengutip TribunBatam.id.

Merasa kesal, Ahmad lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, ia juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu.

Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istrinya begitu saja.

Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.

Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH. Saat dicek, ternyata korban masih hidup.

Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.

Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran.

Baca Juga: Pasar di Lampung Geger, Suami Nekat Tikam Pedagang Sayur yang Diduga Goda Istrinya 18 Kali hingga Tewas, Pelaku Lakukan Ini Saat Dicokok Polisi

Setelah itu, ia pergi ke Jakarta sambil menunggu informasi dan pemberitaan di media sosial.

Namun, hingga Sabtu (4/11/2023), tidak ada informasi maupun berita soal TRH.

Ahmad pun memutuskan kembali ke Batam.

"Hari Sabtu ini ternyata korban masih hidup, pelaku datang lagi ke Batam. Dan berupaya menghabisi korban dengan menusuk leher korban dan memukulnya," terang Nugroho.

Lantas, Ahmad menutup kepala korban menggunakan kantong plastik agar darah tidak berceceran di lantai.

Ia lalu membawa tubuh sang istri ke kamar.

Saat mengangkat tubuh korban, Ahmad dibantu istri sirinya yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Setelah korban berada di kamar, pelaku pergi membeli tabung gas LPG tiga kilogram sebanyak tujuh buah dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di dalam botol sebanyak 14.

Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol.

Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah.

Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.

Baca Juga: Klaim Diperintah Yosef, Danu Ungkap Fakta Baru Akui Pegang Tubuh Amel dan Pukul Anak Tuti: Biar Korban Tidak Berontak

Obat nyamuk yang sudah dibakar itu diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku.

Ahmad berharap rumah korban terbakar dan meledak, namun ternyata rencananya itu gagal.

Pasalnya, yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.

Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Barang yang diambil di antaranya sertifikat, ATM, dan ponsek milik korban.

Namun, saat berangkat menuju Medan, tas yang berisi sertifikat dan barang lainnya tertinggal di transportasi online yang dinaiki Ahmad menuju bandara.

Dengan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Sabtu (11/11/2023).

Istri Siri Diburu

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap istri siri Ahmad yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap TRH.

Diwartakan TribunBatam.id, Nugroho mengatakan, istri siri Ahmad telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dijelaskannya, dari hasil pengembangan, istri siri Ahmad ikut membantu mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar.

Baca Juga: Sebelum Bakar Tetty Rumondang, Ahmad Yuda Susun 7 Tabung Gas di Sekitar Tubuh Istrinya

"Korban ini kan tubuhnya besar, jadi pelaku saat hari Sabtu (3/11/2023) itu kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kematian korban," ungkapnya.(*)