Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum bisa terungkap sepenuhnya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, padahal sudah ada Muhammad Ramdanu atau Danu yang kini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Subang tersebut sudah mengungkapkan berbagai fakta yang dia lakukan.
Danu membongkar kalau Yosef menjadi otak dari pembunuhan Tuti dan Amalia di rumah korban.
Disebutkan, Tuti dan Amalia dibunuh Yosef, Danu, lalu kemudian dibanti Mimin, Arighi, dan Abi.
Kelima sosok tersebut kini sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Namun baru Danu dan Yosef yang sudah ditahan pihak kepolisian hingga saat ini.
Pihak kepolisian pun baru menggunakan kesaksian Danu untuk menjalankan pra rekonstruksi.
Berdasarkan penyelidikan mendalam baru-baru ini, diduga ada tiga polisi yang membuat kasus pembunuhan Subang menjadi sulit berjalan selama dua tahun ke belakang.
Anehnya, ketiga polisi tersebut memiliki hubungan dengan Yosef selaku tersangka utama.
Ketiga polisi yang memiliki hubungan dengan Yosef kini sudah diperiksa oleh Polda Jabar.
Satu merupakan perwira dan dua lainnya adalah Bintara.
Meski bergitu, pihak Polda Jabar masih belum mengungkapkan sosok polisi yang dimaksud.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.
Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.
Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tesebut.
Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.
"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.
"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.
Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.
Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.
"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.
"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.
Penggeledahan Rumah Perwira
Seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus Subang.
Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.
Bahkan, butuh waktu hingga dua tahun lebih untuk mengungkap siapa pelakunya.
Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.
Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.
Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.
"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan.
Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi. Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.
"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.
Rencananya, penyidik akan kembali ke TKP untuk memperagakan adegan peran pengganti para tersangka pekan depan.
"Senin atau Selasa kita akan ke TKP lagi untuk memperagakan lagi, terutama peran pengganti. Untuk yang lain memang belum kooperatif terhadap pemeriksaan," ucapnya.
Akan Rapikan Barang Bukti
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) bakal merapikan barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Polisi telah mengamankan banyak barang bukti dalam kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih itu.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, ratusan barang bukti yang ada akan disusun dan dirapikan.
"Rencana besok akan kita keluarkan di sini (barang bukti), kita hitung satu per satu berkaitan dengan TKP maupun tersangka," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Tak hanya di Polda Jabar, kata dia, beberapa barang bukti juga ada yang disimpan di Polres Subang.
Semua barang bukti itu akan dicek ulang oleh penyidik.
"Nanti kita akan ke Subang juga untuk mengambil barang bukti yang ada di sana," katanya.
Setelah semua barang bukti tersusun dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, pihaknya baru akan menggelar rekonstruksi.
"Nanti kita akan komunikasi dengan JPU kapan waktu yang tepat, kapan kita bisa ke sana (Subang). Rencana dari Kompolnas akan ikut rekonstruksi kemudian dari LPSK juga akan ikut rekonstruksi, JPU, semua akan hadir," ucapnya.
Pada saat rekonstruksi nanti, kata dia, akan diketahui apa saja peran dari masing-masing tersangka.
Termasuk motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
"Iya, membantu ikut serta. Nanti kita sampaikan setelah rekonstruksi. Nanti kalau sudah rekonstruksi artinya sudah final," katanya.
(*)