Find Us On Social Media :

Mahasiswi Unsri Dipaksa Pacar Tenggak Obat Penggugur Kandungan dengan Soda, Langsung Meninggal Dunia Bareng Janin Usia 6 Bulan di Perutnya

Tersangka yang merupakan pacar dari mahasiswi Unsri yang meninggal dunia akibat obat aborsi ilegal

Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.

Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.

"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.

Alami Pendarahan

Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang sedang mengandung, meninggal setelah mengalami pendarahan, Jumat (17/11/2023) lalu.

Informasi dihimpun, mahasiswi berinisial RF tersebut kuliah di Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.

Dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan yang menangani RF menyebut mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.

Baca Juga: Mobil Istri Marshel Widianto Ditabrak Saat Hendak Periksakan Kandungan, Cesen: Aku Bisa Selesain Sendiri