GridHot.ID -Dua teman Arighi Reksa Pratama, Ramdani (17) dan Fadil (22), menjadi sorotan.
Ramdani dan Fadil disodorkan sebagai saksi untuk meringankan tersangka Arighi dalam kasus pembunuhan Subang.
Melansir TribunVideo.com, kuasa hukum Arighi yakni Rohman Hidayat membawa Ramdani dan Fadil ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan pada Rabu (15/11/2023) lalu.
Rohman mengatakan, Ramdani dan Fadil memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat dua korban kasus Subang yakni Tuti dan Amalia dibunuh.
Ramdani dan Fadil disebut menemani Arighi semalaman beramain gim di konter di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 09.00 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim (game) sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu.
Keterangan kedua saksi ini, kata Rohman, bertolak belakang dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu.
Danu mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada malam pembunuhan.
"Iya, makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra-rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP. Itu jelas terbantahkan oleh dua orang saksi ini," katanya.
Melansir TribunJabar.id, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar rupanya menemukan fakta berbeda perihal kesaksian Ramdani dan Fadil tersebut.
Ramdani dan Fadil disebut menyampaikan keterangan yang tidak sama dengan yang disampaikan Rohman Hidayat, kuasa hukum Arighi. Lalu apakah Rohman Hidayat bohong?
Dalam kasus ini, Ramdani dan Fadil dijadikan saksi untuk meringankan Arighi. Mereka diantar Rohman ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ramdani dan Fadil mengaku cuma bertemu dengan Arighi beberapa jam saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Untuk diketahui, kasus Subang sempat mendek dua tahun lebih.
Namun, Danu kemudian mendatangi Polda Jabar untuk membuat keterangan kalau dia terlibat di kasus itu.
Danu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Danu, sosok lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Mimin adalah istri muda Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin atau anak tiri Yosep.
Dari lima tersangka itu, polisi hanya menahan Danu dan Yosep.
(*)