Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini sudah mulai masuk masa-masa pembuktian.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi sendiri kini sudah melakukan pra rekonstruksi menggunakan pengakuan dari Muhammad Ramdanu atau Danu.
Danu di kasus Subang ini merupakan saksi kunci dan juga tersangka utama dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Danu mengaku melakukan pembunuhan tersebut bersama Yosef.
Sementara itu berdasarkan pengakuan Danu, diketahui Mimin, Arighi, dan Abi diduga juga ikut campur di dalam momen pembunuhan tersebut.
Selain itu, Polda Jabar juga sedang menyelidiki keterlibatan tiga orang polisi yang disebut memiliki ikata saudara dengan Yosef.
Ketiga polisi itu diduga melakukan tindakan yang membuat kasus pembunuhan Subang mandek selama dua tahun ke belakang.
Selain mereka, kini polisi juga menyeret sosok penjual lele yang menjadi tempat bertemunya Yosef dan Danu di malam pembunuhan.
Dikutip Gridhot dari Surya, warung pecel lele di Jalancagak, Kabupaten Subang itu diduga tahu soal perencanaan pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan Yosef dan Danu.
Sebab sebelum pergi ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia pada 17 Agustus 2021 lalu, Yosef dan Danu sempat mampir ke warung pecel lele dekat terminal di Desa Ciseuti.
Cerita soal warung pecel lele itu diungkap oleh Danu kepada penyidik Polda Jabar.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar