GridHot.ID - Pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengurai dugaannya soal lokasi para pelaku kasus Subang menyembunyikan senjata pembunuhan yang diduga berupa golok.
Untuk diketahui, golok yang disebut jadi senjata untuk membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih hilang.
Polisi hanya menemukan sarung golok saat menggelar olah TKP di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia pada 24 Oktober 2023 lalu,
"Baru sarung (golok)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di lokasi olah TKP, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dikutip dari Kompas.com.
Melansir TribunnewsBogor.com, Ahmad Taufan pun mengurai dugaannya soal lokasi tempat menyembunyikan golok tersebut.
Taufan awalnya menceritakan temuan baru dari pihak kepolisian saat menyambangi TKP kasus Subang.
Luput dari perhatian, ternyata polisi sempat menemukan darah korban Amalia atau Amel di plafon rumah.
Tak cuma darah Amel, di plafon tersebut juga ada sidik jari asing yang hingga saat ini tak ditemukan identitasnya.
"Pada saat pra rekonstruksi, itu di plafon rumah kan biasanya ada bolongan yang biasa kita naik ke atas,"ungkap Achmad Taufansaat berbincang dengan Tribunners di program Tribun Talks pada Jumat (17/11/2023).
"Itu ditemukan darah Amel, tapi ada sidik jari juga yang sampai hari ini ditelusuri ada beberapa kali di lab oleh kepolisian, itu tidak bisa ditemukan sidik jari siapa," lanjutnya.
Terkait temuan darah Amel tersebut, Taufan pun berbicara tentang kejadian di tanggal 19 Agustus 2021 atau satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak itu.