Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tempat Ini Diduga Kuat Jadi Lokasi Para Pelaku Subang Sembunyikan Senjata Pembunuhan, Temuan Darah Amalia Bikin Curiga

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 18 November 2023 | 15:00
Foto Yosef saat sudah ditahan polisi - ilustrasi golok
Youtube Anjas Asmara dan Unsplash

Foto Yosef saat sudah ditahan polisi - ilustrasi golok

Baca Juga: Bercak Darah yang Ada di Baju Yosef Jadi Alat Bukti Penyidik, Suami Mimin Justru Beri Alibi Tak Masuk Akal

Kala itu, Yoris heran kenapa sang ayah ngotot ingin pakai pengacara padahal mengaku tak bersalah.

"Setelah kejadian pembunuhan Pak Y (Yosef) mulai terasa panik menurut Yoris, katanya (Yosef) 'di situ (TKP) banyak sidik jadi papa, papa harus pakai pengacara'. Mungkin, sidik jari kan sampai sekarang tidak diketahui, ini asumsi aja, sidik jari sampai tidak ada sama sekali mungkin ada penghapusan," ungkap Leni Anggraeni.

Diminta ikut pakai pengacara, Yoris kala itu menolaknya.

Hingga akhirnya kini saat sang ayah jadi tersangka, Yoris jadi paham kenapa Yosef tampak panik kala itu.

"Sementara dari awal (Yosef) mengakui di situ banyak sidik jarinya (kata Yosef ke Yoris) 'takut papa jadi tersangka', jadi harus pakai pengacara, itu sih keterangan tanggal 19 Agustus, menurut pengakuan Yoris kepada kami," imbuh Leni.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kasus tersebut sempat mendeg selama dua tahun, sampai pada tahun 2023, polisi menetapkan lima orang tersangka.

Mereka yang ditetapkan tersangka, yakni Yosef Hidayah (suami Tuti sekaligus Ayah Amel), M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri kedua Yosef), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).

Satu hal yang menarik, terbongkarnya kasus ini tak terlepas oleh kesaksian Danu salah satu tersangka.

Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator. Ia membocorkan kasus pembunuhan tersebut.

(*)

Source :Kompas.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x