Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini mulai terkuliti perlahan berkat kesaksian Danu.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Muhamad Ramdanu alias Danu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun Danu juga menjadi saksi kunci karena dirinya menyerahkan diri serta memberikan seluruh pengakuan mengenai kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, Danu penahanannya sudah dipisah dari Yosep Hidayah, tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Perlindungan juga diberikan kepada keluarga Danu yang kini berada di Subang.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Berdasarkan pengakuan Danu, Yosef sempat meminta sebuah golok saat sedang mengeksekusi Tuti dan Amalia.
Belum diketahui persis apa yang dilakukan Yosef dengan golok tersebut.
Namun berdasarakan penyelidikan polisi, ada luka yang menyerupai golok tumpul dan stik golf di tubuh Tuti dan Amalia.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, stik golf menjadi kunci dalam pengungkapan kasus Subang.
Stik golf menjadi alasan Yosef berada di rumah Tuti Suhartini, Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar