GridHot.ID - Misteri penemuan kerangka manusia di sebuah kamar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur akhirnya terkuak.
Korban merupakan Fitriani yang rupanya dihabisi oleh suaminya sendiri, Suprio Handono.
Tutup rapat-rapat kamar tempatnya mengecor jasad Fitriani, pelaku berdalih begini supaya tak dibuka.
Melansir sripoku.com, penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH sebagai tersangka kasus penemuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
SH adalah pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.
Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.
Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
Dilansir dari tribunjatim.com, Suprio Handono alias SH (31), menghabisi nyawa istrinya, Fitriani yang kerangkanya ditemukan dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Oktober 2021.
Handono membunuh istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.
Kemudian ia mengubur jasad korban di salah satu kamar rumahnya.