GridHot.ID - Identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di dalam kamar sebuah rumah di Blitar akhirnya terungkap.
Identitas korban diketahui sebagai Fitriani (21), istri dari Suprio Handono (30), pemilik awal rumah yang menjadi lokasi ditemukan kerangka manusia yang terkubur di kamar.
Korban diketahui memiliki dua anak yang masih kecil-kecil. Bagaimana nasibnya?
Melansir Surya.co.id, penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.
Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.
Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).
Samsul mengatakan, saat ini polisi melakukan penahanan terhadap SH. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya.