GridHot.ID - SH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penemuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.
Dilansir dari TribunJatim, kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.
Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
Fitriani, wanita asal Kecamatan Konda, Kab upaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara ditemukan dalam kondisi terkubur di kamar rumahnya.
Jasad mamah muda berusia 21 tahun itu, ditemukan oleh pekerja yang sedang merenovasi rumah tersebut pada Selasa, 21 November 2023 lalu.
Diketahui, rumah itu sejak beberapa bulan lalu sudah dijual suami Fitriani yakni SH (30) kepada kakak iparnya SR.
Sehingga, SR sebagai pemilik baru bermaksud merenovasi rumah tersebut setelah ia beli dari SH.
Namun, rupanya rumah yang dijual SH itu ternyata berisi kerangka manusia yang terkubur dibalik coran.
Rumah itu diketahui milik SH, yang didapat dari warisan orangtuanya.