GridHot.ID -Dua teman Arighi Reksa Pratama, Ramdani (17) dan Fadil (22), menjadi sorotan.
Ramdani dan Fadil disodorkan sebagai saksi untuk meringankan tersangka Arighi dalam kasus pembunuhan Subang.
Melansir TribunVideo.com, kuasa hukum Arighi yakni Rohman Hidayat membawa Ramdani dan Fadil ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan pada Rabu (15/11/2023) lalu.
Rohman mengatakan, Ramdani dan Fadil memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat dua korban kasus Subang yakni Tuti dan Amalia dibunuh.
Ramdani dan Fadil disebut menemani Arighi semalaman beramain gim di konter di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 09.00 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim (game) sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu.
Keterangan kedua saksi ini, kata Rohman, bertolak belakang dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu.
Danu mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada malam pembunuhan.
"Iya, makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra-rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP. Itu jelas terbantahkan oleh dua orang saksi ini," katanya.