GridHot.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang digelar pada hari ini, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya diberitakan jika terdapat 3 polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini. Namun, belakangan baru terungkap jika ternyata ada 4 orang anggota polisi yang turut terlibat.
Melansir Kompas TV, Polda Jawa Barat tengah mendalami aktivitas sejumlah polisi berpangkat perwira dan bintara yang memasuki tempat kejadian perkara atau TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya akan menggali apa yang dilakukan mereka di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Mereka itu masuk ke TKP saat itu. Kita akan menggali dari mereka apa yang mereka lakukan di TKP," kata Kombes Surawan di Bandung, Selasa (21/11/2023).
Ia mengatakan pihaknya merasa perlu mendalami hal tersebut karena peristiwa yang sudah berlangsung lama itu membuat penyidik relatif kesulitan.
Menurutnya, perwira polisi dan bintara yang masuk ke TKP tersebut berjumlah empat orang. Mereka disebut bertugas di Polres Subang dan polsek setempat.
Lebih lanjut, Kombes Surawan menyebut, apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP, maka dapat dikategorikan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.
"Kesulitannya sekarang, karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru," ujarnya.
Dalam proses rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/11), ia mengatakan keempat polisi tersebut tidak akan dihadirkan. Sebab, rekonstruksi tersebut akan lebih mengungkap adegan kasus pembunuhan.