GridHot.ID - Titik terang akhirnya muncul di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah 2 tahun berlalu.
Rabu (22/11/2023) besok, polisi akan kembali menggelar rekonstruksi kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.
Dua kubu tersangka kasus ini pun tampaknya sama-sama tidak sabar untuk menguji kebenaran di persidangan.
Mengutip tribuncirebon.com, Yosef Hidayah, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, rencananya bakal dihadirkan saat proses rekonstruksi di Jalan Cagak, Subang Rabu (22/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Surawan mengatakan, selain Yosef tersangka lain yakni M. Ramdanu alias Danu juga bakal dibawa saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, (rekonstruksi), rencana akan dihadiri Kompolnas, LPSK, dan tersangka Yosef," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Kehadiran Yosef di lokasi kejadian saat rekonstruksi nanti, kata dia, diharapkan dapat mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan ini.
"Memang harus dihadirkan (Yosef Hidayah)," katanya.
Selain itu, kata dia, rekontruksi juga bakal dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan sejumlah anggota polisi lain untuk melakukan pengamanan. Sebab, dikhawatirkan banyak masyarakat yang menonton proses rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.