Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kelimanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Melansir tribunstyle.com, kasus Subang mulai memasuki babak baru.
Diketahui pada Rabu, (22/11/2023) besok, Kasus Subang akan memasuki babak rekonstruksi. Namun Kasus Subang tak akan berhenti di sana.
Dua kubu tersangka kasus Subang sama-sama tidak sabar untuk menguji kebenaran keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dan para saksi di persidangan.
Danu telah menyeret empat nama lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Keempatnya itu adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, yang kini sama-sama sudah menjadi tersangka.
Sejak kasus ini kembali diusut, para tersangka pun terbagi menjadi dua kubu, yaitu kubu Danu dan Yosep Cs.
Pasalnya, Yosep Cs hingga kini membantah keterangan Danu yang menyeret nama mereka.
Sementara pihak Danu bersikukuh bahwa terdapat bukti-bukti kuat yang mendukung keterangannya mengenai keterlibatan Yosep Cs.