Find Us On Social Media :

Janjikan 2 Hal Pasca Diprotes Warga soal Truk Tambang, Camat Parungpanjang Ternyata Punya Harta Fantastis, Ini Sosoknya

Camat Parungpanjang diprotes warga terkait mobilitas truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor

Gridhot.ID - Inilah sosok Icang Aliudin, Camat Parungpanjang yang diprotes warga terkait mobilitas truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, Icang Aliudin menjadi perbincangan setelah dilempari massa yang berdemo di kantor Kecamatan Parungpanjang.

Mengutip dari TribunnewsBogor.com, massa aksi mendesak Pemerintah Kecamatan Parungpanjang bersikap tegas dalam penerapan aturan mobilitas truk tambang.

Pasalnya selama ini warga sangat tersiksa dengan mobilitas truk tambang atau transpoter.

Padahal sesuai dengan Perbup Nomor 120 tahun 2021, jadwal truk tambang melintas pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Tetapi aturan itu tidak dipatuhi.

Alhasil warga Parungpanjang dihantui resiko kecelakaan yang tinggi.

Belum lagi macet dan polusi akibat truk tambang yang begitu menyiksa warga Parungpanjang, Bogor.

Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kepemilikan harta Camat Parungpanjang.

Icang Aliudin tercatat memiliki sejumlah kendaraan mentereng.

Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Februari 2023 periodik 2022.

Dalam LHKPN, Camat Parungpanjang itu memiliki harta sebanyak Rp 4.580.379.300.

Baca Juga: Datangi Rumah Mimin, Inilah Sosok Bripka Ace Solihin yang Diduga Langgar Prosedur Kasus Subang, Anak Tiri Yosep Ungkap Isi Pembicaraaan

Tercatat Icang Aliudin memiliki Fortuner dengan harga Rp 250 juta.

Berikut rincian lengkap isi garasi Camat Parungpanjang Icang Aliudin :

Saat didemo warga, Camat Parungpanjang sempat dilempari menggunakan kertas nasi dan gelas bekas air mineral.

Icang pun kemudian kembali masuk ke dalam kantor Kecamatan Parungpanjang dengan dikawal penjagaan ketat.

Atas tuntutan warga soal truk tambang, Icang berjanji membuat tiga portal.

Satu dari tiga portal berlokasi di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Puskesmas Parungpanjang.

Ada juga di Caringin dan perbatasan.

Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.

"Kalau permanen yang lewat bagaimana ? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.

Icang juga menekan bakal menerapkan denda bagi truk tambang yang melanggar jam operasional.

Baca Juga: Siapa Sosok Mr X di Kasus Subang? Temuan DNA di Bawah Jasad Tuti dan Amalia Jadi Sorotan, Tak Cocok dengan 5 Tersangka

Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.

"Kalau permanen yang lewat bagaimana? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.

Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.

"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya.

Baca Juga: Terkuak Sosok Banpol yang Bawa Kresek Kuning di TKP Kasus Subang, Ngaku Sopiri Mobil Alphard Atas Perintah Polisi: Anggota pada Takut

(*)