Find Us On Social Media :

Kisruh Saham Blue Bird, Tante Indra Priawan Merasa 'Ditendang' Mertua Nikita Willy dari Perusahaan, Klaim Gaji 18 Tahun Tak Dibayar

Mintarsih, tante Indra Priawan suami Nikita Willy

Gridhot.ID - Nama suami Nikita Willy, Indra Priawan terseret kisruh dengan sang tante yang bernama Mintarsih terkait kepemilikan saham Blue Bird, perusahaan keluarga mereka.

Mintarsih sendiri awalnya memiliki masalah dengan mendiang ayah Indra Priawan, alharhum Chandra Suharto Djokoestono.

Mintarsih pun melaporkan PT Blue Bird Tbk terkait dugaan penggelapan dana pada Agustus lalu.

Kasus itu menyeret nama Indra karena ia adalah ahli waris dari Chandra Suharto Djokosoetono yang merupakan kakak Mintarsih selaku pemegang saham utama PT Blue Bird Tbk.

Melansir dari TribunJateng.com, Mintarsih mempertanyakan nasib sahamnya sebesar 33,3 persen di perusahaan Blue Bird milik keluarga.

Berdasarkan pengakuan Mintarsih, ia tak menerima laporan mengenai keuntungan saham miliknya.

Selain keuntungan saham, Mintrasih tak lagi mendapatkan gaji selama belasan tahun.

"Saham saya 33 persen. Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar. Itu kira-kira 18 tahun tidak dibayar," ujar Mintarsih.

Mintarsih menyadari sahamnya mulai menyusut sejak Blue Bird menjadi perseroan.

Terhitung jumlah kerugian yang dialami Mintarsih mencapai Rp 40 miliar.

Terbaru, Mintarsih menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Senin (27/11/2023) kemarin.

Baca Juga: Nikita Willy Tak Malu Belanja ke Pasar Tradisional, Begini Penampilan Istri Pewaris Perusahaan Taksi saat Datangi Kios Penjual Ayam

Mintarsih hadir didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak untuk melakukan pemeriksaan tambahan sebagai pelapor atas kasus saham blue bird.

"Kalau isinya sama seperti sebelumnya pemeriksaan tambahan," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com.

"Luar biasa cukup baik penyidiknya, ada beberapa catatan ada beberapa BAP, dari LP kami," lanjutnya.

Tante dari Indra ini mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihaknya dua hari ke depan.

"Saya anggap penyidik sekarang lebih koperatif dan cukup cepat menyelesaikannnya dan juga cukup jelas mencari saksi. Tapi tadi dikatakan minta hari Rabu saksi dihadirkan dari pihak kita," ujar Mintarsih.

Pada kesempatan ini, Mintarsih menegaskan alasan ia tak menyerah lantaran ingin mendapatkan haknya kembali.

Mintarsih menjelaskan, dirinya tidak pernah mundur dari pemegang saham, melainkan hanya mundur dari pengurus Perseroan Komanditer yang memiliki saham terbesar di Blue Bird.

Namun menurutnya, mertua Nikita Willy, Chandra justru memplesetkannya menjadi keluar dari perseroan.

"Tapi sama Purnomo dan Chandra (ayah Indra) dipelesetkan menjadi keluar dari perseroan," ujar Mintarsih.

Setalah itu, pemilik saham Blue Bird hanya Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro saja.

Lebih lanjut, Mintarsih berharap kasus dugaan penggelapan dana ini segera tuntas.

Pasalnya ia sendiri mengaku tak pernah menandatangani pengalihan pemegang saham.

"Doakan semoga kasus ini tetap mencerahkan," ungkapnya.

Baca Juga: Kalah Cepat dari Perusahaan Ini, Anofial Asmid Tak Rela Merek Gen Halilintar Dipakai Orang Lain, Kuasa Hukum: Itu Kan Kreativitas Ayah Atta Sendiri

(*)