Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100 Persen, Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Terlibat

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:42
Kompas.com/Robertus Belarnirmus

ilustrasi pegawai KPPS di Pemilu

Gridhot.ID - Pemilu 2024 akan segera berlangsung sebentar lagi.

Pilpres 2024 bahkan sudah mulai diramaikan para masyarakat.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Pemilu 2024 mendatang nantinya para masyarakat harus memilih wakil rakyat mulai dari lembaga perwakilan hingga ke presiden.

Pileg meliputi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, pemilih juga akan mengikuti pemilu kepala daerah atau pilkada untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakilnya.

Kini Indonesia sedang memasuki masa kampanye mulai dari 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Pemungutan suara akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.

Jika nantinya masih memerlukan putaran kedua, maka pemungutan akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.

Selain para calon legislatif, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri sebagai petugas pemungutan suara dalam pesta Pemilu 2024 tersebut.

Dikutip Gridhot dari Serambinews, pendaftaran seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sebentar lagi akan dibuka.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran kpps pemilu 2024 dibuka 11 Desember 2023.

Baca Juga: Akui Prabowo Sudah Kaya dan Umur Tak Lagi Muda, Gerindra: Beliau Tetap Ingin Berjuang, Insya Allah akan Membawa Keberkahan

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut 7 anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota.

Nantinya, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

Berikut panduan lengkap pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan honor pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Baca Juga: Jokowi Sindir Para Petinggi yang Sudah Santai Ngopi Bareng Tapi Rakyatnya Terus Berantem Gara-gara Pilpres: yang Menang Ngajak yang Kalah!

Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

Nantinya mereka akan diseleksi oleh PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kabupaten/kota setempat.

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Serambinews.com