Find Us On Social Media :

Modusnya Obati Penyakit Sihir, Dukun di Lubuklinggau Malah Cabuli Pasiennya, Libatkan Istri saat Lakukan Aksi Bejat

Pelaku dukun cabul saat diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau.

G bermaksud membersihkan rumah dan tubuh korban dari pengaruh sihir.

Sat itu, G memberikan kain kafan putih kepada korban dan menyuruhnya tidak mengenakan pakaian sehelai pun.

"Korban langsung disuruh masuk kedalam kamar dan tidur diatas kasur dan mata korban ditutup oleh kain hitam, sementara tersangka diruang tamu membaca membaca ayat-ayat Al-Qur'an selama 10 menit," ujarnya.

"Setelah selesai tersangka masuk kamar, membawa daun kecubung dan mengoleskanya ke badan korban lalu mencabulinya, selesai tersangka langsung keluar dari kamar," lanjutnya.

Karena tak terima, korban melaporkan G ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan terjadinya kasus perbuatan cabul tersebut, pada Senin (5/12/2023), aparat langsung melakukan tindakan.

"Hasilnya menetapkan tersangka dan menangkapnya tanpa perlawanan di rumahnya," ungkapnya.

Dari tangan G, polisi mengamankan barang bukti satu buah kain batik panjang warna coklat dan satu buah kain kafan panjang warna putih.

"Hasil interogasi tersangka mengakui jika telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali dan tersangka terancam pasal Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP Tindak Pidana Perbuatan Cabul," ujarnya.

(*)