Find Us On Social Media :

Hanya Dalam 1 Jam, Panca Bunuh 4 Anaknya Secara Sadis Sambil Direkam, Ngaku Begini di Hadapan Polisi!

Panca Darmansyah bunuh keempat anaknya secara sadar

"Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan)," kata Bintoro.

Meski sudah mendapatkan barang bukti berupa rekaman pembunuhan, polisi tetap menunggu hasil otopsi para korban.

"Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan," jelasnya.

Panca Darmansyah dikenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Panca terancam hukuman penjara seumur hidup akibat perbuatan kejinya ini.

(*)