Gridhot.ID - Panca Darmansyah akhirnya mengakui segala perbuatannya membunuh empat anaknya di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pembunuhan empat anak yang dilakukan oleh Panca Darmansyah selaku ayahnya sendiri terjadi di rumah kontrakan di Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pembunuhan ini terungkap usai warga curiga dengan bau menyengat yang muncul dari rumah kontrakan milik keluarga Panca.
Betapa kagetnya warga usai mendobrak masuk menemukan empat anak Panca yang masih kecil sudah tewas dalam kondisi membusuk di dalam rumah kontrakan tersebut.
Sementara Panca sendiri ditemukan di kamar mandi dalam keadaan lemas dengan luka di area tangan.
Polisi langsung mengamankan Panca dan mengevakuasi jasad empat bocah tersebut untuk diotopsi lebih lanjur.
Kejadian pembunuhan ini terjadi di saat istri Panca masih berada di rumah sakit akibat terkena KDRT oleh Panca.
Dikutip Gridhot dari Tribun Style, Panca Darmansyah mengaku membunuh keempat anaknya secara berurutan.
Pengakuan Panca Darmansyah dalam membunuh empat anaknya di Jagakarsa diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan kalau Panca mengaku dirinya membunuh anak-anaknya dengan cara dibekap satu persatu.
Panca juga merekam aksi sadisnya yang kini rekaman tersebut akhirnya menjadi alat bukti bagi kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
"Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca). Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar melakukan pembunuhan secara bergantian," ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
"Pengakuan pelaku, yang bersangkutan membunuh dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu," tambahnya.
Pelaku membunuh tiap anaknya dengan jarak 15 menit.
Panca bahkan membunuh anaknya secara berurutuan mulai dari yang paling kecil yaitu AS (1).
Setelah dipastikan tak bernapas, 15 menit berselang aksi pembunuhan dilanjutkan kepada anak ketiga, kedua, dan pertama, yaitu A (3), S (4), dan VA (6).
"Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit," jelas Bintoro.
Panca melakukan seluruh pembunuhan tersebut hanya dalam jangka waktu satu jam yaitu mulai dari pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023 di rumah kontrakan di Jagakarsa.
Semua anak dibunuh dalam kondisi sadar.
"Semuanya dibunuh dalam kondisi sadar dalam kurun waktu 60 menit," imbuh Bintoro.
Beberapa barang bukti seperti Handphone dan laptop disita polisi karena ternyata digunakan untuk merekam aksi pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Ayah di Jagakarsa Rekam Aksinya Membunuh 4 Anak, Dibekap Satu per Satu Mulai dari si Bungsu
"Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan)," kata Bintoro.
Meski sudah mendapatkan barang bukti berupa rekaman pembunuhan, polisi tetap menunggu hasil otopsi para korban.
"Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan," jelasnya.
Panca Darmansyah dikenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Panca terancam hukuman penjara seumur hidup akibat perbuatan kejinya ini.
(*)