Find Us On Social Media :

Rekam Aksinya Habisi 4 Bocah dalam Kondisi Sadar, Apa Alasan Panca Darmansyah Eksekusi Anaknya Satu Persatu dari Si Bungsu?

Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

GridHot.ID - Panca Darmansyah (41) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak kandung di rumah kontrakannya di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Empat anak kandung Panca Darmansyah, yakni VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) dihabisinya secara bergiliran.

Eksekusi itu dilakukan Panca Darmansyah sekitar 1 jam dan direkam.

Mengutip tribun-medan.com, kasus pembunuhan empat anak oleh ayahnya sendiri ini terungkap saat warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terganggu oleh bau busuk yang menyengat pada Rabu (6/12/2023) sore.

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah dan D beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.

Tidak hanya itu, Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.

Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Panca diduga ingin mengakhiri hidupnya sendiri usai menghabisi nyawa keempat anaknya.

Adapun, istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di RSUD Pasar Minggu.

D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca pada Sabtu (7/12/2023).

Baca Juga: Tinggal Bersama 4 Jasad Anaknya yang Membusuk, Ayah di Jagakarsa Bertahan Hidup Tanpa Keluar Rumah Cuma Minum Ini

Melansir tribunjateng.com, kasus tewasnya empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan ternyata sengaja direkam ayah kandungnya Panca Darmansyah.

Panca Darmansyah menghabisi nyawa anaknya satu per satu hanya berselang 15 menit.

Aksi pembunuhan dimulai dari anak bungsu, hingga si sulung yang terakhir.

Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Rekaman pembunuhan itu kemudian menjadi alat bukti bagi polisi dalam menetapkan Panca sebagai tersangka.

Ya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah (41) mengaku membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca).

Yang bersangkutan menyampaikan memang benar melakukan pembunuhan secara bergantian," ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Bintoro menyampaikan, Panca membunuh keempat anak kandungnya dengan cara membekap.

"Pengakuan pelaku, yang bersangkutan membunuh dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu," ucap Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, anak pertama yang dibunuh Panca adalah yang paling kecil, yakni AS (1).

Baca Juga: Hanya Dalam 1 Jam, Panca Bunuh 4 Anaknya Secara Sadis Sambil Direkam, Ngaku Begini di Hadapan Polisi!

Setelah dipastikan tak bernapas, 15 menit berselang aksi pembunuhan dilanjutkan kepada anak ketiga, kedua, dan pertama, yaitu A (3), S (4), dan VA (6).

"Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit," jelas Bintoro.

Adapun waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di rumah kontrakan tersangka.

Panca membunuh empat anak kandungnya dalam rentang pukul 13.00-14.00 WIB.

"Semuanya dibunuh dalam kondisi sadar dalam kurun waktu 60 menit," imbuh Bintoro.

Bintoro mengatakan, Panca sempat merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya.

"Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan)," kata Bintoro.

Rekaman pembunuhan itu menjadi alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya.

Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.

"Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan," imbuh dia.

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Ayah di Jagakarsa Rekam Aksinya Membunuh 4 Anak, Dibekap Satu per Satu Mulai dari si Bungsu

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini (Jumat, 7 Desember 2023), kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak," jelas Bintoro.

Penyidik mengenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.

Setelah ditelusuri, bau itu berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.

Tidak hanya itu, Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.

Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Adapun istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu.

D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).(*)