Find Us On Social Media :

Luntang-lantung di Halaman Kantor Gubernur Usai Ditolak Warga Lamreh, 137 Imigran Rohingya Akhirnya Ditampung di Tempat Ini

137 imigran Rohingya yang ditolak di Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dan diantar ke halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh

Hingga kini belum diketahui kemana warga Rohingya tersebut akan ditampung dan di Kantor Gubernur Aceh juga belum ada pihak yang bertangung jawab.

Warga Lamreh Aceh Besar Kasih Waktu Keberadaan Pengungsi Rohingya Sampai Sore, Kalau Lewat, Usir!

Sebelumnya diberitakan Warga Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, menolak keras kedatangan pengungsi Rohingya dan meminta UNHCR memindahkan mereka ke tempat lain.

Terjadi perundingan yang sangat alot saat warga setempat berbincang dengan UNHCR usai pengungsi Rohingya tiba di melalui pantai di kawasan mereka, Minggu (10/12/2023) pagi.

"Kalau kami bilang tidak, tidak," ucap Jali, Warga Lamreh dengan nada keras.

"Tidak ada musyawarah, lanjut aja terus," sambung warga lainnya.

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Lamreh, Hasmadi Khadafi, memberikan waktu hingga pukul 16.00 WIB sore pengungsi Rohingya berada di desanya.

"Lewat dari situ, kita usir paksa," kata Khadafi.

Sikap UNHCR

Sementara Kepala Kantor UNHCR Indonesia, Ann Mayman melalui Protection Associate Faisal Rahman mengatakan, pihaknya hanya bisa menjamin makan dan kebutuhan para pengungsi.

Sementara mengenai tempat dan langkah penampungan selanjut, UNHCR menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah.

Baca Juga: Bersuara Monoton dan Tenang Menatap Kamera, 2 Tentara Myanmar Ini Beri Kesaksian Aksi Bengisnya Terhadap Etnis Rohingya: Kami Tanpa Pandang Bulu Menembak Semua Orang

"Kita tetap menunggu petunjuk dari pemerintah, kita tak punya kuasa soal tempat, kita hanya ikut saja," kata Faisal.

Sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, namun hingga sore belum ada keputusan yang bulat.

Perwakilan UNHCR Aceh itu juga sudah memberikan tawaran solusi penampungan, seperti di lokasi Bumi Perkemahan Pramuka (Sout Camp) Saree, Aceh Besar.

Kemudian penampungan sementara Blang Ado Aceh Utara serta Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

"Intinya UNHCR menunggu arahan pemerintah daerah," pungkasnya. (*)