Find Us On Social Media :

Modal Rp 50 Ribu Beli Senjata di Pasar, Ini Tampang Kakak Beradik yang Nekat Habisi Pasutri di Kebayoran Lama Gara-gara Kesal Dimarahi

Tampang kakak beradik berinisial AH (26/kiri) dan JZ (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri, D (30) dan DS (25), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

“Kami sangkakan Pasal 340 KUHP. Keduanya ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama,” imbuh Widya.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) berinisial D dan istrinya, DS, ditemukan tewas di salah satu ruko Jalan Kebon Mangga, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Kedua korban dibunuh oleh dua pelaku yang merupakan kakak-adik berinisial AH (26) dan JZ (22).

Kedua pelaku diketahui merupakan rekan kerja pasutri tersebut di sebuah agen penyalur kerja.

Aksi pembunuhan diduga disebabkan karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan yang dilontarkan D.

Sebagai karyawan baru, AH dan JZ mengaku kerap dimarahi oleh korban.

Dilansir dari tribunjakarta.com, kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22) mengaku telah menyusun rencana untuk menghilangkan nyawa pasangan suami istri, D (30) dan DS (25).

Peristiwa berdarah itu terjadi di ruko tempat para pelaku dan korban bekerja di Jalan Kebon Mangga II, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, kedua pelaku telah membeli sebilah pisau daging sehari sebelum pembunuhan atau pada Minggu (17/12/2023).

"Iya (pembunuhan berencana) karena satu hari sebelumnya dia membeli pisau," kata Widya saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Pisau tersebut, lanjut Widya, dibeli oleh para pelaku seharga Rp 50 ribu di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Dibanting Ayah hingga Tewas, Sang Kakak Beri Kesaksian Pilu: Berceceran Darah Saya Lihat